Oknum Guru SMA yang Diduga Hamili Siswi SMK di Purbalingga Dibekuk

Selasa 18-10-2022,16:55 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Ali Ibrahim

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Masih ingat kasus siswi SMK di Purbalingga, yang dikabarkan dihamili oleh seorang oknum guru SMA?

Kabar terbaru oknum guru berusia 58 tahun tersebut sudah tertangkap oleh Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga.

Kabar tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Edi Sukamto Nyoto kepada Radarmas, Selasa, 18 Oktober 2022 sore.

BACA JUGA:108 Pendaftar Calon Anggota Panwascam Purbalingga Lolos ke Tahap Seleksi Wawancara, 179 Pendaftar Gagal

"Sudah tertangkap. Saat ini, sudah kami lakukan penahanan," ungkapnya.

Namun, dia masih enggan membeberkan lebih lanjut kasus tersebut.

Dia hanya menyebutkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Humas Polres Purbalingga, untuk menggelar jumpa pers kasus tersebut.

BACA JUGA:PPK 2.2 Bakal Duplikasi Jembatan Jenis CH di Jembatan Jatilawang yang kini Lagi Amblas

"Nanti kami jelaskan lebih lanjut kronologi kasus tersebut, dalam pres konference yang akan kami gelar," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, oknum guru SMA di Kecamatan Kutasari diduga menghamili siswi SMK di wilayah Kecamatan Bojongsari.

Oknum guru tersebut dilaporkan ke Polisi, namun masih belum ditangkap karena melarikan diri.

BACA JUGA:Visitasi Akreditasi Tahap II Gelombang II MI Selesai

Diketahui, orang tua korban telah melaporkan peristiwa itu kepada Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga.

Namun, berdasarkan informasi pelaku melarikan diri saat akan ditangkap dan belum berhasil ditemukan, hingga saat ini. 

Kategori :