Purbalingga Belum Masuk Darurat Siaga Bencana, Ini Penyebabnya

Selasa 18-10-2022,07:59 WIB
Reporter : Amarullah Nur Cahyo
Editor : Ali Ibrahim

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID - Bencana alam yang melanda di musim penghujan ini dinilai masih dalam batas normal.

Kabupaten Purbalingga belum bisa masuk kategori darurat siaga bencana.

"Prasyarat menerbitkan SK darurat unsurnya belum memenuhi untuk Kabupaten Purbalingga. Kejadian masih dalam batas wajar," tutur Kepala Pelaksana BPBD Purbalingga, Muchamad Umar Faozi MKes, Selasa 18 Oktober 2022.

BACA JUGA: ANBK SMA yang Kedua Di Banyumas Memuaskan, Ini kata MKKS SMA

Umar merinci, prasyarat menerbitkan SK darurat bencana yaitu,  kejadian tidak berulang, tidak bisa terprediksi sebelumnya, korban harta dan atau nyawa masif, menganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat.

"Purbalingga bencana terprediksi melalui data BMKG, berulang, korban terdampak tidak masif dan penghidupan serta kehidupan masyarakat masih relatif aman," tegasnya.

Pihaknya mengakui sejak Oktober ini beberapa bencana melanda, namun masih di beberapa titik atau spot- spot.

BACA JUGA:Sekda Sebut Pendataan Regsosek Agar Program Pemerintah Tepat Sasaran

Misalnya banjir karena luapan aliran sungai, tanah longsor, tanah bergerak dan semua masih dikategorikan belum darurat.

"Harapannya tidak sampai terjadi bencana ekstrim. Sehingga di saat Covid melandai, masyarakat bisa kembali pulih dan bangkit untuk memperbaiki kesehatan dan perekonomian," tuturnya. 

Kategori :