Sistem SIP Akan Dialihkan ke Online

Selasa 18-10-2022,06:29 WIB
Reporter : Laily Media Yuliana
Editor : Tangkas Pamuji

PURWOKERTO- Di Kabupaten Banyumas masih ada proses Surat Ijin Praktik (SIP) manual. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyumas, mengupayakan agar dialihkan secara online semua, melalui focus group discussion (FGD). Diselenggarakan Senin (17/10) di Ruang Rapat III Mall Pelayanan Publik (MPP) Purwokerto.

"Kelemahannya di Banyumas, ternyata SIP masih semi online, seperti pencabutan berkas masih manual," papar Kepala DPMPTSP Kabupaten Banyumas, Amrin Ma'ruf melalui Kepala Bidang Pelayanan Penanaman Modal Sektor Perekonomian dan Kesra DPMPTSP, Krishinta Indra Kusumawati (Shinta).

Dia mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan dengan sistem Sipanjimas. Terkoneksi dengan Satria Pajak, terkait konfirmasi status wajib pajak. Selain itu terkoneksi juga dengan Susanmas.

"Pemohon langsung menilai layanan kami ketika upload data," katanya.

Dengan penilaian tersebut, bisa jadi bahan koreksi DPMPTSP. Apa yang tidak sesuai dengan layanan, seperti sarana dan prasarana, persyaratan, maupun prosedurnya. (ely)

Tags :
Kategori :

Terkait