PURWOKERTO - Sebanyak 343 sektor UMKM mendapatkan program dari pemerintah pusat, berupa digratiskan pembuatan sertifikat.
"Pelaku usaha digratiskan seperti PTSL tapi programnya lain," kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas Agus Suprapta.
BACA JUGA:Mayoritas Warga Terdampak Banjir Mengeluh Gatal
Agus menuturkan, program tersebut tersentral di dua Desa yaitu Desa Kalisari dan Desa Pliken.
"Masing-masing desa itu sentra tahu dan tempe," ucapnya.
BACA JUGA:Nol APBD, Peken Banyumasan Survive
Lanjut, ia sampaikan, tidak setiap tahun pemerintah pusat mengadakan program tersebut.
"Ini sebagai bentuk implementasi reforma agraria," pungkasnya. (aam)