Foto E-KTP Bisa Diubah

Kamis 06-10-2022,16:09 WIB
Reporter : Laily Media Yuliana
Editor : Tangkas Pamuji

PURWOKERTO- Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bersifat seumur hidup. Namun, warga bisa mengubah foto diri yang ada di e-KTP.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas, Lily Listiani mengatakan, mengganti foto di e-KTP tidak bisa asal ganti foto saja. Ada alasan yang menyertainya, seperti karena sekarang berhijab.

"Selain itu juga karena perubahan data elemen seperti pekerjaan, status, dan alamat," katanya.

BACA JUGA:Jangka Waktu Pemakaian Tanah Pemakaman di Banyumas Disepakati Lima Tahun

Pelaksanaan foto ulang untuk ganti foto e-KTP, dilakukan di Dindukcapil. Dengan syarat hanya membawa fotocopy kartu keluarga (KK) dan e-KTP lama. (ely)

Tags :
Kategori :

Terkait