PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dua proyek prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga, yang sudah diberikan teguran oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purbalingga, terancam putus kontrak.
Yakni, Gedung DPRD baru dan Mall Pelayanan Publik (MPP).
Kepala DPUPR Kabupaten Purbalingga, Cahyo Rudianto mengatakan, pembangunan MPP Purbalingga berpotensi putus kontrak.
BACA JUGA:GNOTA Diarahkan Ke Tiap Sekolah, Ini Pembagiannya
"Pembangunan MPP Purbalingga berpotensi putus kontrak, sampai saat ini pekerjaan tidak sesuai target," katanya, Kamis, 6 Oktober 2022.
Sama halnya dengan proyek gedung MPP, pengerjaan gedung DPRD pun dinilai lamban.
DPUPR sudah memberikan surat teguran pertama pada pelaksana proyek tersebut.
BACA JUGA:Audiensi Dengan Bupati, Fornascap Minta Diangkat Jadi PPPK
Meski demikian, rekanan pelaksana membantah proyek yang dikerjakan olehnya bakal putus kontrak.
Manajer Operasional dari PT Rasa Nungga Utama Kasirun masih optimis bahwa pengerjaan akan rampung sesuai waktu yang dijadwalkan.
Meski dia membenarkan sudah mendapat surat teguran.
BACA JUGA:Pemilu 2024 Jumlah TPS di Cilacap Meningkat
"Kami optimis pembangunan MPP Purbalingga tidak putus kontrak, akan tepat waktu," katanya.
Dia menjelaskan, dia kerjasama dengan pihak ketiga untuk pengadaan sejumlah barang. Beberapa hal yang belum tergarap karena menunggu barang dari Jakarta.
Sedangkan barang-barang itu dalam relatif cepat pemasangannya.