Selain Memulangkan, 10 ODGJ dari Banyumas Dijemput Untuk Perawatan di RSJD Klaten

Kamis 06-10-2022,13:27 WIB
Reporter : Yudha Iman Primadi
Editor : Tangkas Pamuji

PURWOKERTO - Sebanyak sepuluh Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dijemput untuk menjalani perawatan di RSJD Soedjarwardi, Klaten, Kamis ini (6/10).

Tim Keswa dan Penyakit Tidak Menular (PTM) Dinkes Banyumas, M Ari Yulianto menjelaskan kesepuluh ODGJ yang dijemput menjalani perawatan di RSJD Soedjarwardi, Klaten bakal menjadi perawatan selama 21 hari. Jika kondisinya belum stabil perawatan dilanjutkan sampai 45 hari.

"Semua pasien dijamin dengan KIS APBD," terangnya.

Sebelum diberangkatkan ke Klaten, 10 ODGJ telah melalui tahap assesmen. Tujuannya untuk mengetahui tanda gejala dan faktor penyebabnya.

"Dengan hasil assesmen dapat diketahui lebih spesifik penanganannya," terang Ari.

Adapun kesepuluh ODGJ yang dijemput untuk perawatan di RSJD Klaten berasal dari beberapa kecamatan di Banyumas.

Sebelumnya sebanyak 10 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pasca rawat di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Soedjarwardi, Klaten dipulangkan ke Banyumas.

Pantauan Radarmas di Rumah Singgah Rehabilitasi Sosial Mitra Kurir Langit, Kamis (6/10) siang kesepuluh ODGJ pasca rawat sampai di Banyumas sekitar pukul 11.00 WIB dengan satu armada bus RSJD Soedjarwardi.(yda)

Tags : #odgj
Kategori :