PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Tahun 2022 ini, Pemkab Purbalingga melalui APBD telah menganggarkan Belanja Tak Terduga (BTT) 9,35 miliar.
Hingga September kemarin, sudah terealisasi penggunaan Rp 2,85 miliar, termasuk untuk membantu penanganan pandemi Covid- 19.
"Oktober ini BTT masih tersedia Rp 6,49 miliar. Bisa untuk bencana alam maupun bencana non alam. Lalu untuk kedaruratan yang sifatnya mendesak dan menyangkut pelayanan dasar masyarakat," jelas Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Purbalingga, Siswanto, Senin 3 Oktober 2022.
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem Berpotensi di Cilacap Pekan Ini
Ia menambahkan, penggunaan BTT merupakan usulan dari dinas terkait.
Misalnya kebencanaan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), layanan kesehatan dan lainnya yang diatur dengan ketentuan.
"Prinsipnya BTT masih ada dan bisa diakses," tambahnya.
BACA JUGA:Operasi Zebra Candi 2022 Digelar Mulai Hari Ini, Gunakan Sistem ETLE
Sementara itu, saat rapat daring soal penanggulangan inflasi karena penyesuaian harga BBM akhir September lalu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Prof M Tito Karnavian menyebut disamping dukungan anggaran 2 persen Dana Transfer Umum (DTU), Pemerintah Daerah juga bisa menggunakan dana reguler APBD berupa BTT untuk kepentingan pengendalian inflasi daerah.
Arahan ini sudah dilegalkan melalui SE Mendagri Nomor 500/4825/SJ 19 Agustus 2022.
Kepala Pelaksana BPBD Purbalingga, Muchamad Umar Faozi mengatakan, pihaknya belum mengajukan anggaran atau penggunaan BTT untuk kebencanaan.
BACA JUGA:Rawan Terjadi Laka Laut, Ada Palung di Muara Pantai Sodong
Ketika mengusulkan juga harus mempertimbangkan unsur kedaruratan, dan misalnya ada infrastruktur yang mengganggu pelayanan umum.
"Kalau untuk bencana seperti angin ribut kemarin, belum ada rencana maju usulan BTT," katanya, siang ini.