Tercatat Sudah 73 Kasus Rudapaksa Ditangani UPTD PPA Sepanjang 2022

Kamis 22-09-2022,11:33 WIB
Reporter : Mahdi Sulistyadi
Editor : Tangkas Pamuji

PURWOKERTO - Kasus rudapaksa anak bawah umur di Cilongok baru-baru ini, adalah kasus kesekian puluh yang sudah ditangani UPTD PPA Banyumas sepanjang tahun 2022. 

Kepala UPTD PPA Banyumas, Siti Tarwiyah mengatakan dari Januari hingga Agustus 2022, ada 73 kasus yang ditangani UPTD PPA Banyumas. 

"Itu keseluruhan kasus yang ditangani. Kasusnya bervariasi. Tidak hanya rudapaksa anak bawah umur," tuturnya. 

Dia katakan, berbagai kasus kekerasan seksual telah dilaporkan ke UPTD mulai dari kekerasan seksual oleh pasangan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelecehan seksual terhadap anak dan remaja. 

Dari data yang dimiliki, pada tahun 2021 lalu tercatat ada sebanyak 116 kasus pelecehan seksual yang ditangani oleh UPTD PPA. (mhd)

Tags :
Kategori :

Terkait