CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil ) Kabupaten Cilacap sudah mengajukan permohonon kepada Kemendagri terkait kelangkaan blangko KTP-el.
Diketahui sudah dua pekan lebih blangko KTP - el pada Disdukcapil Kabupaten Cilacap kosong.
Kondisi itu dibenarkan oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Cilacap Annisa Fabriana.
BACA JUGA:Dua Pekan, Blangko KTP-el Di Cilacap Kosong
Menurutnya ketersediaan blangko merupakan wewenang sedangkan pihak Disducapil Cilacap sudah melakukan usulan pengadaan blangko.
"Betul, sudah dua minggu lebih blangko kosong, kita sudah usulkan sejak dulu," ujarnya.
Meski demikian, pihak Disdukcapil akan memberikan layanan biodata penduduk yang dapat dicetak berdasarkan NIK pada Kartu Keluarga.
Sehingga dapat dimanfaatkan apabila ada kebutuhan mendesak.
"Antisipasinya bisa gunakan cetak biodata, itu untuk hal yang sifatnya mendesak saja," tambah Annisa.
Saat ini, pihak Disdukcapil Cilacap sedang menerapkan KTP digital.
BACA JUGA:Pasca Kenaikan BBM, Dinperindag Banyumas Klaim Harga Bahan Pokok di Banyumas Masih Stabil
Identitas digital tersebut sebenarnya memindahkan KTP-el ke dalam handphone dengan menggunakan aplikasi khusus.
"Di Cilacap sudah dilaksanakan akan tetapi baru untuk ASN tapi tidak menutup kemungkinan akan diberlakukan untuk umum," terang Annisa.
Dilihat dari aspek kemudahan penggunannya, pemilik KTP digital tidak perlu lagi direpotkan untuk memfotokopi KTPnya.