Tegas, Roda Empat Yang Melanggar di Jalan Gereja Akan Ditilang

Jumat 09-09-2022,16:26 WIB
Reporter : Ahmad Erwin
Editor : Tangkas Pamuji

Radarbanyumas, Purwokerto- Larangan kendaraan roda empat atau lebih untuk imelintas dari simpang Trimurti ke selatan jalan Gereja mulai pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB masih sering dilanggar. 

Dari pantauan Radarbanyumas dilapangan pukul 11.00 WIB Jumat (9/9) dilapangan, terlihat masih banyak kendaraan roda dua yang melanggar larangan itu sehingga menimbulkan terjadinya kemacetan. 

Dikonfirmasi terkait hal itu, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasatlantas Polresta Banyumas Kompol Bobby Anugrah Rachman mengatakan, hal itu mencerminkan jika tingkat disiplin berlalu lintas masyarakat Banyumas masih rendah. 

"Ini membuktikan tingkat disiplin berlalu lintas masyarakat banyumas masih rendah, ketika ada petugas mereka teratur. Dan ketika tidak ada petugas mereka melanggar," kata Kasatlantas. 

Pihaknya juga menjelaskan, akan menindak pengemudi yang terbukti kedapatan melanggar larangan. 

"Setiap pagi dan sore, kalau sore jam 3 sampai jam 5 petugas selalui standby, dan kedepan, kita akan terus melakukan penegakkan hukum terhadap pelanggar lalu lintas itu," tambahnya. 

Penegakan hukum itu dilakukan agar masyarakat Banyumas, menurutnya, dapat semakin disiplin. 

"Karena kita ingin masyarakat banyumas disiplin dalam berlalu lintas," ungkapnya. (win)

Kategori :