PURWOKERTO- Sampai sekarang di Kabupaten Banyumas, baru dua pasar yang menerapkan pembayaran e-retribusi. Di Pasar Manis Purwokerto dan Pasar Larangan.
Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas, Sarikin mengatakan, setiap tahun ada target untuk menerapkan pembayaran e-retribusi di pasar yang dikelola Dinperindag Kabupaten Banyumas.
"Sudah saatnya mengikuti perkembangan jaman, terutama untuk digitalisasi di pasar tradisional," katanya.
Sebelum diterapkan, akan ada seremonial. Sebagai simbol resmi dimulainya pemabayaran e-retribusi. Dan sebelumnya, sudah dilakukan sosialisasi pada para pedagang.
Sarikin menambahkan, ke depannya setiap pasar di Kabupaten Banyumas ditarget untuk menerapkan e-retribusi. Dan dimulai dari sekarang secara bertahap. (ely)