PURWOKERTO - Penggunaan dana desa untuk program ketahanan pangan, tidak akan diberikan dalam bentuk uang.
Kabid Bina Pemdes Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Banyumas Bambang Junaidi mengatakan, penggunaan dana untuk program ketahanan pangan akan berbasis kegiatan.
Menurutnya jika diberikan dalam bentuk uang dikhawatirkan tidak akan berjalan programnya.
BACA JUGA:Oktober Bayar, Ini Tarif Trans Banyumas, Masuk ke Pemerintah Pusat
"Basis kegiatannya sudah di RAB kan," ujarnya.
Lanjut, pemanfaatan dana desa untuk program ketahanan pangan juga bisa digunakan untuk penggunaan teknologi tepat guna di bidang pertanian, peternakan, dan perkebunan.
"Intinya bisa digunakan untuk peningkatan ketahanan pangan," ucapnya. (aam)