BACA JUGA:Kasus PMK di Banyumas Terkendali, Dinkanak : Sudah Beberapa Minggu Ini Tidak Ada Temuan Kasus
Purwanto menjelaskan kerusakan akibat kebakaran mencapai 90 persen.
“Kerugian ditaksir mencapai Rp 500 juta,” terangnya.
BACA JUGA:Kasus PMK di Banyumas Terkendali, Dinkanak : Sudah Beberapa Minggu Ini Tidak Ada Temuan Kasus
Purwanto menjelaskan kerusakan akibat kebakaran mencapai 90 persen.
“Kerugian ditaksir mencapai Rp 500 juta,” terangnya.