Kaisar Sambo dan Konsorsium 303 di Depan DPR RI? Ini Penjelasan Mahfud MD

Senin 22-08-2022,13:44 WIB
Reporter : Reza Permana - Disway
Editor : Tangkas Pamuji

Pada Jumat 19 Agustus 2022, pihak koplisian juga kembali menetapkan tersangka baru yaitu istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka baru. 

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi ikut perencanaan pembunuhan Brigadir J.

Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka tewasnya Brigadir J terkait dengan aktifitasnya di lokasi kejadian sebelum pembunuhan tersebut,

Bareskrim Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian menjelaskan dari pemeriksaan yang dilakukan pihaknya telah berhasil menemukan CCTV yang hilang, sebelum, sesaat serta setelah kejadian penembakan Brigadir J di Duren Tiga.

Dari pemeriksaaan serta gelar perkara terlihat bahwa Putri Candrawathi berada di lokasi kejadian dan melakukan kegiatan terkait dengan pembunuhan Brigadir J.

Dalam pemeriksaan tersebut terlihat bahwa Putri Candrawathi ikut perencanaan pembunuhan Brigadir J.

Penetapan Putri Candrawathi sebagi tersangka berdasarkan 2 alat bukti diantaranya berdasarkan keterangan saksi dan bukti elektrinik berupa CCTV, baik di Sangguling maupun di TKP.

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, mejelaskan bahwa berkas dari 4 tersangka akan dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

Penetapan ini terbilang cukup lama, pasalnya sejak mulai terkuaknya kasus tewasnya Brigadir J, dikabarkan bahwa kondisi Purti Candrawathi dalam keadaan trauma. (disway)

 

Berita ini sebelumnya telah terbit di Disway Berjudul : Pengakuan Mahfud MD Tentang Konsorsium 303 yang Melibatkan Ferdy Sambo di Depan DPR RI

 

Kategori :