2 WB Tindak Pidana Terorisme Ikrar Untuk Setia Terhadap NKRI

Rabu 17-08-2022,14:09 WIB
Reporter : Julius Purnomo
Editor : Ali Ibrahim

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - 2 Warga Binaan ( WB) tindak pidana terorisme Lembaga Permasyarakatan dibawah naungan Kitap suci Al - Quran mengucapkan ikrar kesetiaan terhadan NKRI, Sabtu 16 Agustus 2022.

Bertempat di aula Lapas Karanganyar disaksikan oleh Densus 88, Pas intel Kodim, Polres Cilacap, Kemenag serta Rohaniawan WB dengan inisial A dan S mengikrarkan sumpah setianya kepada NKRI.

"Ini merupakan awal dari sebuah perjalanan, diharapkan untuk dapat lebih banyak belajar dan menerima berbagai hal yang dapat dijadikan bekal untuk menjadi warga negara yang baik ketika kembali ke masyarakat," ujar Plt Kalapas Karanganyar Riko Purnama Chandra ketika dikonfirmasi Radarmas, Rabu 17 Agustus 2022.

BACA JUGA:Pengelola Taksi Kecewa, Bandara JBS Kembali Stop Penerbangan, Ini Harapannya

Lembaga permasyarakatan merupakan sebuah sub unit peradilan hukum yang berwenang untuk melakukan pembinaan bagi narapidana agar mengalami perubahan perilaku, menyadari kesalahan dan memperbaiki diri.

"Disini tempat pembinaan untuk perbaiki diri agar diterima di masyarakat," ujar Riko lebih lanjut.

Terselenggaranya ikrar setia NKRI ini tidak terlepas dari banyaknya upaya - upaya pembinaan yang dilakukan oleh pihak lapas sendiri, dan stakeholder eksternal.

BACA JUGA:Kain Merah Putih Sepanjang 45 Meter Dikibarkan di Menara Teratai Purwokerto

Baik dari wali pemasyarakatan, Kasubsi Bimkemaswat, dan Kasi Binadik beserta pihak dari BNPT serta Densus yang telah melaksanakan program Deradikalisasi.

"Ikrar ini menjadi tanda salah satu keberhasilan perubahan perilaku yang diukur tidak hanya dari segi penilaian Assesment tetapi juga realitas nyata tingkah laku dan kepatuhan warga binaan," pungkas Riko.

Kategori :