Kasus Sambo, Mahfud MD: Motif Sensitif, Seperti Menangani Orang Hamil Mau Melahirkan Tapi Sulit Melahirkan

Rabu 10-08-2022,10:33 WIB
Reporter : admin
Editor : Tangkas Pamuji

Irwan mengatakan, penyidik dari kepolisian telah menyita enam barang yang ada di rumah tersebut. “Sepatu, baju, dan ada beberapa hal lagi yang disita. Enam item-lah,” ujarnya.

Ia membenarkan bahwa penggeledahan dan penyitaan tersebut adalah bagian dari penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka terkait kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. "Memang yang diduga terkait peristiwa dan tentu penyidik melakukan pengembangan," paparnya.

Namun begitu, Irwan mengatakan belum mengetahui hubungan barang yang disita dengan kasus Brigadir J. Ia hanya memastikan bahwa semua barang yang disita adalah barang milik Ferdy Sambo.

Setelah penetapan tersangka terhadap kliennya, Irwan menyatakan sebagai kuasa hukum akan melakukan langkah hukum untuk kliennya.  "Tentunya kita selaku kuasa hukum memikirkan langkah hukum kedepannya langkah-langkah apa yang harus dipersiapkan," ujarnya.

Sementara itu, ia mengatakan kondisi istri Ferdy Sambo, yaitu Putri Candrawati saat ini dalam keadaan baik-baik saja.  

"Kemarin sudah mengikuti proses pemeriksaan di Komnas Perempuan dan semalam sudah dilakukan penyidikan di Mako Brimob,” jelasnya.

Irwan menyatakan tetap berharap agar kasus pelecehan seksual yang menimpa istri Ferdy Sambo tetap dapat diproses secara cepat agar terkuak juga motif di belakang kejadin tersebut. “Kan harus ada motifnya ketika orang melakukan tindak seperti yang saat ini terjadi,”ungkap dia.

Ditambahkan pula kuasa hukum Ferdy Sambo yang lain yakni, Arman Hanis, pihaknya menghormati keputusan kepolisian yang sudah menetapkan kliennya Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Arman meyatakan yakin bahwa apapun yang sudah dilakukan Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J adalah karena memiliki alasan yang kuat untuk melakukannya. 

"Kami tim kuasa hukum percaya bahwa klien kami adalah kepala keluarga yang bertanggung jawab dalam menjaga dan melindungi marwah serta kehormatan keluarganya," ujarnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).

Oleh karena itu, ia menyatakan akan segera fokus terhadap proses hukum berikutnya terkait penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. "Tim kuasa hukum memastikan bahwa klien kami akan mematuhi dalam mengikuti seluruh proses penyidikan sampai persidangan berlangsung," paparnya.

Tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo menyebut akan mecermati semua hasil pemeriksaan tersangka kliennya dan juga memeriksa saksi-saksi yang terlibat dan akan diungkap secara terbuka di pengadilan. "Kami tim kuasa hukum sangat percaya dan meyakini bahwa hukum masih bisa ditegakkan menjadi panglima yang kuat serta berdiri tegak di negara Indonesia yang kita cintai bersama," tegasnya.  (jpc)

Tags :
Kategori :

Terkait