RADARBANYUMAS, CILACAP - Kurang dari tujuh jam setelah menerima laporan adanya dugaan peristiwa pembunuhan asisten rumah tangga (ART) di sebuah rumah di Kelurahan Tegalreja, Cilacap Selatan, pelaky berhasil ditangkap.
Satreskrim Polres Cilacap berhasil melakukan penangkapan terduga pelaku berinisial S (48), warga Desa Gumelar, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas.
Diketahui, terduga pelaku merupakan karyawan di rumah tersebut bersama dengan korban.
BACA JUGA:Terduga Pelaku Pembunuhan ART di Cilacap Berhasil Dibekuk
Kapolres Cilacap, melalui Kasi Humas Polres Cilacap, IPTU Gatot Tri Hartanto menjelaskan, motif pembunuhan tersebut terjadi karena terduga pelaku sakit hati kepada korban.
"Terduga pelaku sedang tidak punya uang namun disuruh mengantarkan korban pulang ke Banjarnegara, dan juga sakit hati karena tidak boleh pulang ke gudang di Jalan Rinjani milik majikannya sehingga kehujanan dan tidur di garasi," ujarnya.
Saat ini terduga pelaku masih dalam proses penyidikan di Sat Reskrim Polres Cilacap.
BACA JUGA:ART di Cilacap Ditemukan Tewas Mengenaskan, Leher Penuh Luka
Atas perbuatannya terduga pelaku disangkakan telah melakukan perbuatan tindak pidana pembunuhan yang diatur dalam Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 Tahun. (ray)