Pacar Dea Onlyfans Dicecar 28 Pertanyaan, Masih Berstatus Saksi

Sabtu 02-04-2022,13:21 WIB

JAKARTA - Pacar Dea OnlyFans, Dicky Reno Zulpratomo dicecar 28 pertanyaan dari penyidik Bareskrim Polri. Meski begitu, Dicky masih ditetapkan sebagai saksi. Dicky turut diperiksa polisi untuk memberikan kesaksian karena sebagai pemeran pria dalam video pornografi bersama Dea. Dicky sudah melakukan pemeriksaan pada pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 18.50 WIB, Jumat (1/4) kemarin. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan Dicky diberikan 28 pertanyaan oleh penyidik. Namun hasil tersebut Dicky masih ditetapkan sebagai saksi. "Iya masih saksi, kira-kira ada 28 pertanyaan," ujar Aulia dikutip dari PMJnews pada Jumat 1 April 2022. Setelah selesai melakukan pemeriksaan Dicky bersama pengacara tidak memberikan keterangan satupun ketika keluar dari gedung direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Aulia meneruskan, tim penydik belum bisa menetapkan Dicky sebagai tersangka karena tidak ditemukanya unsur penyebaran ataupun keterlibatan dalam distribusi video porno ke situs Onlyfans. https://radarbanyumas.co.id/drz-lawan-main-dea-onlyfans-dalam-video-porno-tidak-bisa-dijerat-uu-pornografi-dan-uu-ite/ "Jadi di UU ITE belum bisa kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Kalau kita masukkan UU Pornografi juga tidak bisa karena pengakuan yang bersangkutan itu video hanya untuk mereka berdua saja," jelasnya. Auliansyah meneruskan bahwa ada kemungkinan Dicky akan berpotensi sebagai tersangka apabila mereka yang telah mendukung konten pornografi Dea. Selain itu juga ada kemungkinan tersangka baru dalam kasus pornografi Dea Onlyfans. "Kami tentunya akan menambah tersangka nantinya, karena, dalam UU tersebut, juga pemeran lain atau yang mendukung itu akan bisa menjadi tersangkat," ungkap Auliansyah. Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap kekasih Dea OnlyFans pada Jumat, 1 April 2022. Pria tersebut akan dimintai keterangan sebagai pemeran pria dalam kasus pornografi yang menjerat Dea melalui situs OnlyFans. Dea sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi terkait dengan konten porno yang diunggah di situs OnlyFans. Kepada penyidik, Dea mengaku telah membuat foto dan video syur selama satu tahun. Adapun beberapa video syur dibuat Dea bersama kekasihnya. Melalui foto dan video syur tersebut, Dea mampu meraup penghasilan kurang lebih Rp15-20 juta per bulannya. https://radarbanyumas.co.id/drz-lawan-main-dea-onlyfans-dalam-video-porno-tidak-bisa-dijerat-uu-pornografi-dan-uu-ite/ Penghasilan itu digunakan Dea untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. (FIN/ali)

Tags :
Kategori :

Terkait