PURWOKERTO - Kebijakan masuk lokawisata Baturraden, Taman Mas Kemambang, dan Menara Teratai gratis bagi anak 0 - 5 tahun dan 6 - 12 tahun diberi potongan tarif 50 persen dengan syarat menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA) bakal berlaku bagi seluruh pengunjung anak tanpa terkecuali.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, Asis Kusumandani mengatakan, kebijakan tersebut tidak hanya berlaku bagi anak yang mempunyai KIA asal Kabupaten Banyumas saja. Melainkan berlaku untuk umum.
"Instruksi dari pak bupati kemarin berlaku untuk semuanya, tidak hanya asal Banyumas," kata dia.
Ia menambahkan, bahkan untuk mendukung kebijakan tersebut sudah dilakukan perubahan peraturan bupati.
"Berlaku hanya di tempat wisata yang dikelola BLUD saja. Karena kalau semua tempat wisata nanti harus merubah perda," paparnya.