Korban KDRT Asal Karanglewas Diduga Diperdagangkan Suami, Ini Langkah Polresta Banyumas

Rabu 03-08-2022,10:16 WIB
Editor : Tangkas Pamuji

 

 

BANYUMAS- Perkara dugaan perdagangan perempuan tengah ditangani oleh advokat Kurniawan Tri Wibowo. Peristiwa bermula ketika I warga Kecamatan Karanglewas menjadi kliennya.

 

I menceritakan tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suaminya, T. Berawal dari I yang dijemput di puskesmas menggunakan mobil.

 

Ketika dalam perjalanan pulang melintasi area perlintasan kereta api. I berusaha keluar dari mobil untuk kabur. Namun, usahanya gagal.

 

"Korban ditarik paksa. Korban kemudian ditenggelamkan di parit. Lalu karena ramai berdatangan orang, korban ditinggal di lokasi," papar Kurniawan, Senin (1/8).

 

Dari pengembangan cerita, I pernah dijual oleh suami ke teman-teman judinya. Sehingga, sudah terjadi persetubuhan akibat korban diperdagangkan.

 

"Suami korban disinyalir telah menjual perempuan lain juga. Suami korban telah ditangkap aparat kepolisian di Jogjakarta," beber Kurniawan.

 

Kurniawan lebih lanjut menjelaskan pihaknya telah melengkapi saksi dan alat bukti. Visum korban juga telah dikantongi.

Kategori :