Vaksinasi PMK Diprioritaskan untuk Sapi Perah

Kamis 30-06-2022,06:03 WIB

SUNTIK : Dokter hewan dari Dinkanak menyuntikan dosis vaksin PMK ke sapi milik peternak di Desa Kemutug Lor, Kecamatan Baturraden, Selasa (28/6). Vaksin diberikan ke sapi perah dan indukan sapi potong. (DIMAS PRABOWO/RADARMAS) PURWOKERTO - Pemerintah Kabupaten Banyumas mulai melakukan vaksinasi kepada hewan ternak untuk mencegah Penyakit Mulut Kaki (PMK). Sebanyak 1.000 dosis vaksin diberikan pada sapi perah. Tim dari Dinas Perikanan dan Peternakan (Dikannak) Kabupaten Banyumas pada Selasa (28/6) melakukan vaksinasi di empat kecamatan. Di Pekuncen, Cilongok, Sumbang, dan Baturraden. Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dikannak Kabupaten Banyumas Jan Arijadi mengatakan, vaksinasi PMK diprioritaskan untuk sapi perah. Pasalnya, sapi perah lama tinggal di kandang. Bisa lima sampai enam tahun. "Kalau sapi ternak biasanya satu sampai dua tahun saja di kandang," katanya. Untuk vaksinasi PMK hari ini, Rabu (29/6) masih dilaksanakan. Dilakukan di kandang sapi perah yang ada di Kedungbanteng, Karanglewas, dan Singosari. Adapun target Dikannak Kabupaten Banyumas untuk vaksin PMK sebanyak 70 sampai 80 persen. Dengan begitu, terjadi imunitas komunal. "Seperti vaksin covid-19, vaksin PMK ada tahapannya, enam bulan ke depan sapi yang divaksin sekarang harus menerima vaksin kedua," ujar Jan. Dia menuturkan, vaksin yang diterima sekarang merupakan perdana. Nantinya kalau ada Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) dan bisa produksi vaksin PMK, tidak perlu import lagi. https://radarbanyumas.co.id/600-ekor-sapi-di-purbalingga-divaksin-pmk/ "Masih mendatangkan dari luar, tidak bisa minta sebanyak-banyaknya, masih dibatasi," tuturnya. Dia menambahkan, sapi atau hewan ternak untuk kurban tidak perlu divaksin PMK. Sebab bisa berpengaruh pada kondisi daging yang dikonsumsi. Di mana residu yang diterima dalam tubuh sapi belum hilang. "Hewan kurban tidak divaksin tidak masalah, yang penting rutin dicek kesehatannya," pungkasnya. (ely)

Tags :
Kategori :

Terkait