Bagian Hukum Belum Terima Draft Kenaikan Tarif Lokawisata

Jumat 15-03-2019,13:13 WIB

Grafis PURWOKERTO- Rencana kenaikan tarif Lokawisata Baturraden dan sejumlah Taman Kota di Purwokerto terus menuai polemik. Baik itu keluhan dari masyarakat, pedagang di taman kota, maupun pengunjung di Lokawisata Baturraden itu sendiri. Pengamat pariwisata di Kabupaten Banyumas dari akademisi Unsoed juga ikut menyayangkan hal itu. Sayangnya, ditengah rencana kenaikan, baik Dinporabudpar maupun Bagian hukum Pemkab Banyumas justru berbeda pernyataan. Saat diwawancarai kemarin (14/3), Asis Kusumandani, Kepala Dinporabudpar kabupaten Banyumas menyebutkan tahapan rencana kenaikan tarif saat ini masih di bagian hukum. Dia mengatakan, ada beberapa mekanisme yang mesti dilalui dalam penyusunan rencana kenaikan tarif tersebut. Setelah rencana kenaikan tarif disepakati, langkah selanjutnya adalah pembuatan draft konsep di bagian hukum yang diajukan ke bupati. Jika sudah ada persetujuan bersama tinggal diajukan ke provinsi. Pada tahapan ini, jika provinsi menyetujui maka proses sudah selesai. "Setahu saya belum maju ke provinsi. Masih di bagian hukum," Kata Asis Kusumandani. Dia mengungkapkan, setelah persetujuan dari provinsi turun maka akan dikembalikan lagi ke kabupaten. Terkait kemungkinan adanya perbaikan atau masukan dari provinsi terkait rencana kenaikan tarif masuk tersebut pihaknya mengaku tidak tahu pasti. (aam)

Tags :
Kategori :

Terkait