Rekayasa lalulintas menuju stasiun. DIMAS/RADARMAS
PURWOKERTO - Pengguna jalan dari arah barat Jenderal Sudirman hingga melewati Underpass Jensud mengeluhkan akses menuju stasiun. Pasalnya, pengguna jalan harus memutar melewati Jalan Bank - Pasar Manis untuk sampai ke Stasiun Purwokerto. Adanya larangan untuk belok ke kiri dari Underpass membuat jarak tempuh semakin jauh dan tak efisien.
"Saya dari Ajibarang mau ke stasiun biasanya dari perlintasan kereta langsung belok kiri. Sekarang harus memutar Jalan Bank dan Pasar Manis dulu," kata Fuad salah seorang pengguna jalan.
Menurutnya larangan belok kiri di bundaran underpass Jensud kurang pas. Bahkan tidak efisien. Karena, saat belok kiri, waktu dan jarak tempuh menjadi singkat. "Kalau memutar menjadi memakan waktu lagi. Padahal lebih simpel belok kiri," imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Arif Akhmadi, Kasi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinhub Kabupaten Banyumas menjelaskan larangan belok kiri dari arah Barat sudah diterapkan sejak 14 Januari lalu. Momen tersebut bersamaan dengan dibukanya uji coba underpass Jensud.
"Keputusan satu arah merupakan hasil dari forum LLAJ. Selain itu juga untuk mengurai kemacetan saat jam-jam padat kereta di stasiun," jelasnya. (aam)