Pasang Banner Melintang Tak Peduli Pengguna Jalan

Rabu 13-02-2019,11:00 WIB

Sejumlah spanduk dipasang tanpa mempedulikan keselamatan pengguna jalan. AAM/RADARMAS PURWOKERTO-Pemandangan berbeda dapat dilihat di sepanjang jalan Jenderal Sudirman. Puluhan banner melintang bertemakan ucapan Hut ke 448 Kabupaten Banyumas banyak dijumpai. Padahal banner melintang jalan membahayakan pengguna jalan. "Ini kok malah melintang. Membahayakan pengguna jalan. Kalau hujan kan lebih berisiko talinya putus," kata Fitri, salah satu warga Kalibagor yang melintas di Purwokerto kemarin. Warga Purwokerto lainnya, Yadi mengaku sudah mengetahui akan ada berbagai perayaan terkait dengan HUT Banyumas yang akan datang. Hanya saja, banyaknya banner yang terpampang dan melintang dinilai sangat berisiko. Terutama bagi penguna jalan. Dikonfirmasi hal ini, pemasangan banner secara melintang di jalan memang tidak diperkenankan. Hanya saja, sebut Guntur Eko, Kabid Penegak Peraturan Daerah (P2D) Satpol PP Kabupaten Banyumas ada pengecualian. Terutama, pemasangan banner melintang yang diperbolehkan dengan izin pemda dan memang sifatnya insidental. Momen-momen seperti tahun baru dan HUT Banyumas akan banyak dijumpai banner melintang jalan. "Di suratnya Jalan Jenderal Sudirman ada 28 buah spanduk dan 2 buah di Jalan Gatot Subroto. Selain itu tidak semua jalan terpasang banner dan spanduk hanya yang dilalui ketika acara Boyongan Saka Guru Si Panji, " katanya. "Ada batas waktunya. Untuk yang Jend Sudirman dari 5 Februari sampai 1 Maret nanti. Lewat dari itu belum diturunkan akan kami tertibkan, "imbuhnya. (aam/ttg)

Tags :
Kategori :

Terkait