Penertiban APK Sampai Turunkan Craine

Senin 31-12-2018,16:30 WIB

PURWOKERTO-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK), Sabtu (29/12) dan Minggu (30/12)."Hari ini (Minggu, red) di wilayah kota Purwokerto. Kita khusus menertibkan APK yang dipasang di space retribusi (billboard)," ujar Ketua Bawaslu Banyumas Miftahudin SHI. Dalam menertibkan APK di space retribusi, craine dan petugas Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas juga turut dilibatkan. Ia mengatakan, karena ukuran APK di space retribusi besar dan tinggi, maka pihaknya melibatkan Dinhub. "Ada 16 titik yang kami tertibkan di sekitar wilayah kota dan di daerah Sumbang," katanya. Selain karena posisinya yang tinggi, pohon yang ada di samping space retribusi, dan banyaknya tiang dan kabel listrik juga menjadi kendala penertiban. "Petugas harus benar-benar berhati-hati," katanya. Sesuai jadwal yang ditetapkan, kata dia, penertiban dilakukan selama dua hari. Tetapi, lanjutnya jika ditemukan masih adaw APK di space retribusi, maka Bawaslu akan memasang stiker. Stiker ini sebagai tanda bahawa APK tersebut melanggar. Untuk penertibannya akan dilakukan sesegera mungkin. "Nanti akan kita jadwalkan kembali," katanya. Selain melibatkan Dinhub, Bawaslu juga melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Di setiap Kecamatan, ujarnya, juga berlangsung penertiban APK. "Kalau masih ada sisa di setiap Kecamatan akan ditertibkan," katanya. Meski demikian, hingga Minggu malam Miftahudin mengatakan, pihaknya belum memperoleh data jumlah APK yang ditertibkan. Ia mengaku masih menunggu Panwascam melaporkan hasil penertibannya. Setelah ditertibkan APK akan disimpan dan dilipat. Ia menjelaskan, peserta Pemilihan Umum (Pemilu boleh mengambilnya kembali. "Tetapi dengan menyertakan surat dari Partai Politik (Parpol)," katanya. Sebelumnya, Bawaslu beserta jajarannya menemukan sekitar 1.789 APK dan bahan kampanye yang melanggar. Jumlah tersebut terdiri dari 1.093 baliho, 139 Umbul-Umbul, 33 spanduk, 519 bendera, lima rontek, dan tiga stiker. Jumlah ini tersebar di 27 Kecamatan di Kabupaten Banyumas. (ing)

Tags :
Kategori :

Terkait