Terkait Mundur Massal Kader PKS Banyumas
PURWOKERTO- Mundur massalnya kader PKS di Banyumas ditanggapi dingin DPD PKS. Sampai Rabu (24/10) kemarin, baru satu kader yang sudah menyampaikan surat pengunduran dirinya.
Ketua DPD PKS Kabupaten Banyumas Setya Ari Nugroho mengatakan, aksi mundurnya 80 kader PKS Banyumas itu belum tentu benar. "Yang ingin saya sampaikan, di berita disebut 80 pengurus mundur. Di gambar hanya ada tujuh orang pengurus. Sampai hari ini, baru ada satu surat pengunduran diri di meja saya," jelasnya kemarin.
Dia mengatakan, yang sudah mengajukan pengunduran diri itu itu adalah staf. Bukan pengurus partai, Sedangkan pengurus lain, seperti ketua bidang, dan pengurus harian masih lengkap.
Setya Ari mengaku, telah meminta kepada pengurus yang menyatakan mundur untuk menyampaikan pengunduran diri secara resmi, tertulis, dan jelas. Secara organisasi, kata dia, jika pengurus mundur harus disampaikan kepadanya selaku ketua DPD PKS Banyumas. "Walaupun pengurus banyak, jumlahnya juga tidak sampai 80. Paling 30 sampai 40 pengurus," katanya.
Setya Ari membenarkan bahwa ketua MPD PKS Banyumas turut aksi mengundurkan diri itu. Tetapi, jelasnya, MPD dan DPD di Kabupaten posisinya sejajar. Sehingga jika akan mengundurkan diri, ketua MPD harus menyampaikan kepada DPW.
Terkait pakta integritas yang menjadi alasan pengunduran diri beberapa kader dan pengurus, Ari mengatakan, Pakta integritas sesuatu yang lumrah, umum, dan normatif dalam organisasi.
Pakta ini juga merupakan kebijakan DPP yang diturunkan ke DPW. Apalagi, kata dia, mereka yang mengundurkan diri juga menyampaikan bahwa pakta integritas ini terkait loyalitas.
"Saya yakin dimana-mana organisasi membutuhkan hal semacam ini. Apalagi ini tahun politik tahun pemenangan. Partai harus siap memenangkan, dan harus patuh terhadap kepemimpinan yang ada," ujarnya.
Terkait instruksi pakta, dia mengatakan, ada yang tertulis dan tidak tertulis. Menurutnya, kegiatan seperti itu adalah kegiatan yang biasa berjalan dan rutin di PKS. Setiap menjelang Pemilu, pihaknya melakukan upaya komitmen yang cukup tinggi. "Ada yang modelnya lisan, ada yang modelnya penanda tanganan seperti itu," jelasnya.
Bahkan, yang tidak tanda tangan juga tidak mendapatkan sanksi apapun. "Ini untuk membangun sebuah mentalitas, stabilitas, dan komitmentnya bisa ditanggungjawabkan (dengan tanda tangan di atas materai)," katanya.
Bukan hanya itu, Ari juga mengatakan tidak ada intimidasi, sebagaimana yang dituduhkan. "Saya tidak tahu terkait intimidasi yang dimaksud," ujarnya. Ari menegaskan, mundurnya pengurus ini tidak akan mempengaruhi kinerja PKS di Pemilu 2019. (ing/dis)