Diskusi keberadaan TPA sampah. BERLINDA/RADARMAS
PURWOKERTO- TPA Kaliori dan TPA Tipar Kidul dinilai menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar. Salah satunya yakni adanya sumur warga yang tidak digunakan karena airnya kekuningan.
Terjadinya pencemaran air. Air sumur tidak dapat dipakai karena warnannya menjadi kecokelatan. Sawah menjadi gersang karena tidak dapat ditanami. Masyarakt ada yang gatal-gatal," jelas Nilawati, Direktur Lingkar Kajian Banyumas FISIP Unsoed.
Dia mengungkapkan saat rilis Hasil Penelitian dan Diskusi Publik Banyumas Undercover : Carut Marut Pengelolaan Sampah di Kendalisada, yang dipaparkan oleh Lingkar Kajian Banyumas, LPPSLH dan Navigator Research Stratetegic, Rabu (3/10), di Pendopo Bumper Kendalisada
Dijelaskannya, dalam kasus TPA Kaliori, Nilawati menjelaskan, fakta di lapangan, Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) tidak berfungsi. Dengan tidak berfungsinya IPAL di sana maka menimbulkan dampak bagi masyarakat.
Tidak hanya pencemaran air yang terjadi, pencemaran udara juga terjadi di TPA Kaliori. Tercium bau sampah hingga ke perumahan terutama jika musim hujan.
Menurutnya, volume sampah tidak sebanding dengan ketersediaan lahan tempat pemrosesan akhir (TPA). Dalam hasil penelitian diungkapkan, produksi sampah di Kabupaten Banyumas meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2014 timbunan sampah mencapai 4.070 meter kubik per hari. Pada 2015 meningkat menjadi 4.150 meter kubik per hari. Tahun 2016 timbunan sampah di Kabupaten Banyumas mencapai 4.190 meter kubik per hari.
Selain di TPA Kaliori, Novita Sari, Direktur Eksekutif Navigator Research Strategic menerangkan, TPA Tipar Kidul juga menimbulkan dampak bagi masyarakat seperti pencemaran air dan pencemaran udara.
"Air limbah yang mengalir merusak tanah pertanian 28 warga. Tanah padi menjadi busuk, mati, kering, dan gagal panen. Selain itu banyaknya truk sampah yang masuk ke TPA Tipar Kidul menimbulkan bau busuk," terangnya.
Seperti dipaparkan oleh Novita Sari, sarana dan prasarana yang ada di TPA Tipar Kidul seperti rumah kompos tidak lagi berfungsi secara maksimal saa ini. "Saat ini rumah kompos tersebut dibangun kantor untuk Hanggar TPST," paparnya.
Sementara itu, untuk mengatasi permasalahan sampah yang ada di Kabupaten Banyumas, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyumas membangun TPST 3R (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Reduce, Reuse, Recycle) atau hanggar pengelolaan sampah. Pembangunan TPST 3R rencananya akan menggunakan dana perubahan anggaran 2018.
"TPST 3R atau hanggar pengelolaan sampah yang akan dibangun yaitu seluas minimal 1000 meter persegi dengan mengunakan dana perubahan anggaran 2018," lanjut Suyanto, Kepala DLH Banyumas.(lin)