Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Purwokerto kemarin
PURWOKERTO- Ini kabar memprihatinkan terkait penyalahgunaan narkoba. Ternyata, Kabupaten Banyumas juga menempati urutan ketiga dalam permasalahan narkoba di Jawa Tengah, setelah Solo dan Kota Semarang.
Kondisi masalah Narkoba ini terungkap dalam dalam sosialisasi yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Tengah, Selasa (21/8) di salah satu hotel di Purwokerto. Pada kesempatan itu dibedah tentang penyalahgunaan narkoba di Banyumas dan berbagai langkah sossialisasi.
“Penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Banyumas pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada generasi muda, bahkan pada tahun 2017 pihaknya menggelar sosialisasi sebanyak 284 kali khususnya ke sekolah-sekolah. Hal tersebut untuk membentengi generasi muda dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Kepala BNN Kabupaten Banyumas Agus Untoro
Kondisi masalah narkoba yang cukup memprihatinkan dI Banyumas ini setidaknya bisa dilihat dari kejadian di tahun 2017. Pada tahun tersebut ada penanganan 94 pengguna narkoba yang meminta rehabilitasi ke BNN Banyumas.
Sementara itu Kepala Bidang Ketahanan Bangsa pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Propinsi Jawa Tengah, Dra Atiek Surniati M Si, dalam sosialisasi membidik anak muda sebagai satu strategi untuk dijadikan kader dan penyuluh bahaya narkoba sebagai langkah preventif. Melalui dialog dan sosiliasi Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bagi kalangan muda yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, dan organisasi pemuda diharapkan dapat menekan pengguna dan penyalahgunaan narkoba di Banyumas.
“Sangat penting pemuda mengetahui masalah bahaya narkoba, karena mereka adalah penerus estafet perjuangan bangsa. Narkoba merupakan ancaman nyata bagi generasi muda Indonesia. Bahkan akibat dari konsumsi narkoba telah terbukti merusak mental dan psikologis generasi bangsa, menjadi generasi yang tanpa masa depan, mengenal narkoba berarti kotrak mati,” kata dia. (hkm)