PURWOKERTO- Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 telah selesai. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas Unggul Warsiadi mengatakan, saat ini KPU tengah menyusun laporan akhir Pilkada Banyumas 2018.
"Ada sisa anggaran Pilkada 2018, kurang lebih lima miliar Rupiah," katanya.
Unggul mengatakan, sisa anggaran tersebut akan dikembalikan kepada khas daerah. Hal ini karena anggaran Pilkada 2018 berasal dari anggaran Provinsi dan Kabupaten.
"Setelah laporan selesai, kita akan langsung mengurus pengembalian sisa anggaran ini," katanya.
Unggul menjelaskan, dalam Pilkada 2018 lalu, KPU menerima operasional anggaran Rp 55.434.328.400. Dana terdiri dari APBD Provinsi Jawa Tengah senilai Rp 32.984.328.400 dan hibah APBD Kabupaten Banyumas sebanyak Rp 22.450.000.000.
Anggaran diperuntukan tiga hal, yakni untuk KPU Banyumas 26 persen atau RP 14.509.099.050, untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sembilan persen atau Rp 4.872.779.000, untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) 35 persen atau Rp 19.143.565.350, dan untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) 30 persen atau Rp 16.908.885.000.
"Dan sebagian besar anggaran adalah honorarium penyelenggara pemilu," ujarnya saat di temui Kamis (9/8) kemarin. (ing)