Amikom - Satlantas Sosialisasikan M Tilang

Jumat 10-08-2018,19:33 WIB

SOSIALISASI -Polisi dan AMIKOM bersinrgi demi M tilang. PURWOKERTO-STMIK Amikom Purwokerto terus berkarya. Tidak hanya untuk diri sendiri. Namun juga untuk masyarakat luas. Kali ini, STMIK Amikom membuat aplikasi M Tilang. Aplikasi tersebut untuk membantu tindakan tilang kendaraan bermotor berbasis android. Study kasus pun dilakukan di Purwokerto. Dosen STMIK Amikom Abdul Azis mengatakan, aplikasi tersebut merupakan hibah penelitian dari Ristek Dikti. Penelian yang dilakukan bersama tim yang terdiri dari Dosen STMIK Amikom Abdul azis dan Dyah Ayu Budi Utami. Tim tersebut juga terdiri dari mahasiswa Amikom yakni Khaerul Umum dan Isnahul Nur Zaki. "Penelitian dilakukan selama satu tahun. Pembuatan program yang membutuhkan waktu lama," terangnya. Abdul Azis menambahkan, aplikasi tersebut sudah jadi dan sudah dilakukan sosialisasi dengan satlantas Banyumas pada 31 Juli lalu. Dengan aplikasi tersebut, tidak lagi diperlukan kertas untuk tindakan penilangan. Hanya dengan sms, bisa membayar tilang. Aplikasi ini khusus untuk penindakan dengan sistem barcode yang tertempel di kendaraan bermotor. "Untuk kerjanya, hanya dengan memasukkan barcode atau nomor plat motor," jelasnya. Namun, kata dia, aplikasi tersebut masih butuh penyempurnaan. Karena, jika terdapat pengendara yang melanggar berasal dari luar Banyumas, misalnya Jakarta, tilang menggunakan kertas masih akan berlaku. "Harus ada modifikasi lagi. Namun untuk memodifikasi tidaklah mudah. Karena dibutuhkan kerjasama dan dukungan dari berbagai pihak. Terutama Polda," terangnya. Selain sosialisasi, juga diserahkan dua tablet dan dua smartphone. Karena untuk aplikasi tersebut membutuhkan benda tersebut untuk proses penilangan. Selain itu, harus ada sosialisasi yang masif terkait M tilang.(adv/ida)

Tags :
Kategori :

Terkait