Hari Terakhir Pengumuman DPSHP Tetap Sepi

Kamis 02-08-2018,09:41 WIB

PURWOKERTO- Rabu (1/8) kemarin adalah hari terakhir masa pengumuman Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Namun, beberapa tempat pengumuman itu dipajang di desa dan kelurahan terpantau sepi. Misal yang terlihat di Kelurahan Purwokerto kulon, Pabuwaran, Baerkoh, dan Mersi. Tak terlihat ada warga pemilih yang datang untuk mengecek DPSHP. Komisioner KPU Kabupaten Banyumas Waslam Makhsid mengatakan, tanggungjawab KPU selaku penyelenggara adalah mengumumkan DPSHP. "Kita juga bertanggungjawab memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengemukakan pendapat atau masukannya," kata dia. Sedangkan untuk lokasi DPSHP yang sepi itu membutuhkan kerjasama dari masyarakat. Ia mengatakan, masyarakat harus berperan aktif dalam melihat dan mengamati DPSHP yang telah KPU pasang. "Lokasi yang sepi itu, mungkin karena masyarakat sudah yakin bahwa namanya telah terdaftar dalam DPSHP," jelasnya. Meski masa pengumuman DPSHP telah berakhir, sebut Waslam, masyarakat masih bisa memberikan masukan terhadap Daftar Pemilih. Lebih lanjut Waslam mengatakan, apabila pemilih menemukan namanya, nama anggota keluarganya, atau kerabatnya yang memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi belum terdaftar dalam DPSHP, maka dapat memberi masukan kepada posko pengaduan. "Silahkan beri masukan ke posko pengaduan, yang ada di Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), atau ke KPU," jelasnya. Bukan hanya pemilih yang belum terdaftar, pemilih baru yang berusia 17 tahun pada saat Pemilu tetapi belum masuk DPSHP juga bisa dilaporkan ke posko pengaduan. "Begitu juga dengan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat seperti, anggota Polri, TNI, dan pemilih yang sudah meninggal dunia, tapi masih tercatat dalam DPSHP," tambahnya. Setelah berakhirnya masa pengumuman DPSHP ini, kata Waslam, tahap selanjutnya adalah menyusun DPSHP akhir. Penyusunan dimulai dari tingkat PPS, pada Kamis (2/8) hari ini hingga 14 Agustus 2018 mendatang. Kemudian dilanjutkan penyusunan DPSHP akhir di tingkat PPK pada 15 hingga 20 Agustus 2018. "Dan rekapitulasi DPSHP akhir sekaligus penetapan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) di tingkat KPU pada 21 Agustus 2018," tutupnya. (ing)

Tags :
Kategori :

Terkait