Tahun Ini, Baznas Cilacap Kelola Dam 250 Jamaah Haji
Ternak Domba yang digunakan sebagai sebagai pembayaran dam bagi jamaah haji asal Cilacap.-JULIUS/RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cilacap kembali membuka layanan pembayaran dan pengelolaan Dam bagi jamaah haji asal Cilacap pada musim haji 2026.
Dam merupakan kewajiban yang harus ditunaikan sebagian jamaah haji, khususnya yang menjalankan haji Tamattu', biasanya melalui penyembelihan seekor kambing atau domba sesuai ketentuan syariat.
Dengan layanan tersebut, jamaah tidak perlu mengurus sendiri proses penyembelihan hingga pendistribusian daging karena seluruh tahapan difasilitasi oleh Baznas Cilacap.
Wakil Ketua Baznas Kabupaten Cilacap, Akhmad Kholil mengatakan, tahun ini pihaknya menerima amanah pengelolaan dam dari sekitar 250 jamaah haji asal Cilacap.
BACA JUGA:Kloter Perdana Jamaah Haji Cilacap Tiba di Arab Saudi
"Alhamdulillah tahun ini Baznas Cilacap kembali membuka layanan pembayaran dan pengelolaan dam bagi jamaah haji asal Cilacap. Tahun ini ada sekitar 250 jamaah yang mempercayakan pengelolaan dam melalui Baznas," katanya, Senin (1/6/2026).
Menurut Kholil, pelaksanaan dam di tanah air mulai diterapkan sejak tahun 2025.
Baznas Cilacap kemudian mengambil peran sebagai fasilitator agar jamaah lebih mudah menunaikan kewajiban tersebut.
"Tahun ini difasilitasi oleh Kementerian Haji dan Umrah sehingga penyembelihan dam diperkenankan dilakukan di tanah air. Kami membantu jamaah mulai dari penyediaan hewan, penyembelihan hingga penyaluran dagingnya," ujarnya.
Untuk mendukung program tersebut, Baznas menyiapkan tiga lokasi penyembelihan, yakni di Kecamatan Maos, Sidareja, dan Wanareja.
BACA JUGA:Jamaah Haji Cilacap Terbagi dalam Enam Kloter, 1.287 Koper Mulai Didistribusikan
Hewan dam yang digunakan berasal dari kelompok peternak binaan Baznas yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Cilacap.
Kholil menjelaskan, biaya layanan dam yang disediakan Baznas rata-rata sekitar Rp3 juta per ekor, tergantung bobot hewan yang dipilih jamaah.
"Biaya tersebut sudah mencakup pengadaan ternak, penyembelihan, pencacahan daging hingga pendistribusian kepada penerima manfaat," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


