Lagi, Pelanggar Palang Pintu Kereta Semakin Nekat

Rabu 18-07-2018,09:00 WIB

PURWOKERTO-Perlintasan kereta api di Rejasari makin mengkhawatirkan. Sebab, masih banyak para pengendara yang bandel melewati garis overboden serta portal di jalur perlintasan kereta api. Bahkan, mereka yang melanggar hanya tersisa satu meter jaraknya dengan kereta api yang melintas. Padahal sebelum melintasi jalur kereta api, pengendara sudah diingatkan dengan papan peringatan, rambu lalu lintas, garis kejut serta sirine tanda kereta akan lewat agar senantiasa hati - hati dan taat aturan berkendara. Pratama ( 21 ), salah satu warga dekat perlintasan kereta api menandaskan bahwa setiap harinya ada ratusan pengendara yang melanggar melewati portal dan garis overboden. "Pagi dan sore hari, serta sekitar pukul setengah 10 pagi sampai 12 siang itu waktu yang paling sering orang melanggar, soalnya pada jam tersebut banyak kereta yang lewat," kata Pratama yang juga seorang pecinta kereta api dan tergabung dalam komunitas Sepur Limo ( Seputar Daop Limo). Dia menambahkan pelanggar banyak didominasi oleh warga lokal dengan beragam latar belakang. Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) tidak bertanggung jawab jika ada korban yang disebabkan oleh kelalaian pengendara seperti menerobos garis overboden dan portal. Keberadaan portal di perlintasan kereta api bertujuan untuk mengamankan laju kereta api yang melintas. "Portal kan dibuat untuk mengamankan dan membantu kelancaran laju kereta api, terkait dengan pelanggaran yang terjadi seperti menerobos garis overboden dan portal itu harusnya tanggung jawab polisi lalu lintas bukan dari KAI," kata Wahyono, selaku Juru Penjaga Lintasan 360 (Juru Penjaga Lintasan) di lokasi tersebut. Menanggapi banyaknya pengendara yang melanggar Wahyono menyebut rendahya kesadaran untuk berhati- hati dan senantiasa menaati aturan serta rambu lalu lintas menjadi faktor utama. Keberadaan underpass dan fly over dapat menjadi salah satu solusi. "Harapannya untuk pemerintah agar dibangun underpass dan fly over agar para pengguna jalan tidak akan lagi menerobos dan melanggar portal," tambahnya. Beralih ke JPL 363 yang terletak di jalur Tanjung-Karanglewas, jumlah pelanggar portal cenderung sedikit dikarenakan panjang portal yang menutupi seluruh badan jalan. Hal ini membuat tidak ada ruang untuk menerobos. "Kalau di portal sini paling pelanggarannya pas portal mau ditutup pengendara justru menambah kecepatanya byukan malah berhenti," Terang Agus petugas JPL 363 saat dimintai keterangan kepada Radar Banyumas. "Padahal hanya memerlukan kurang lebih 3 - 5 menit mulai dari portal diturunkan hingga dinaikan. Nyatanya banyak pengendara yang lebih memilih mempertaruhkan," lanjutnya. (aam)

Tags :
Kategori :

Terkait