Masih Menunggu ACC Bank
TAMBAK - Pelaksanaan program bantuan pangan non tunai (BPNT) di Kabupaten Banyumas sampai saat ini belum jelas. Program pengalihan beras sejahtera (rastra) itu, masih menunggu pihak perbankan. Padahal kebijakan pengalihan rastra menjadi BPNT itu, mewajibkan setiap desa memiliki warung elektronik atau e-warung.
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Sumpiuh, Kasih Rahmiyati menjelaskan, di Kecamatan Sumpiuh dari 14 desa/ kelurahan, sudah ada 22 e-warung yang diusulkan. Namun sejauh ini kepastian e-warung yang dapat beroperasi dalam pelayanan BPNT masih menunggu persetujuan dari bank mitra pemerintah.
RASTRA GRATIS Pembagian rastra 10 kg gratis untuk setiap penerima manfaat di Desa Gumelar Lor Kecamatan Tambak, Jumat (296). (FIJRI RAHMAWATIRADARMAS)
"Sudah siap semua tapi nanti di acc semua atau ada yang di reject (ditolak, red) oleh bank. Kabarnya ada yang di reject untuk Sumpiuh. Tapi kepastiannya belum ada informasi dari bank," bebernya, kemarin.
Selain di Sumpiuh, kuota e-warung di Kecamatan Tambak juga telah terpenuhi. Dari total 12 desa terdapat 21 e-warung yang sudah diusulkan. "Desa mempunyai lebih dari satu e-warung. Sebab, desa mengajukan e-warung sendiri," kata TKSK Tambak, Citra Monika menambahkan.
Menurut Citra, sebelum ada program pengalihan rastra ke BPNT, di desa sudah terdapat warung mitra bank yang ditunjuk pemerintah. Sehingga warung mitra tersebut dan e-warung baru yang diusulkan desa dijadikan e-warung semua.
Penambahan e-warung di desa dapat dilakukan. Sedangkan untuk pemutusan kerja sama antara warung dengan bank yang ditunjuk pemerintah tidak diperbolehkan.
Sementara itu, Kepala Desa Gebangsari Rokhmat menuturkan, di desanya sengaja disiapkan dua e-warung. Pertimbangannya sebagai antisipasi antrean penerima manfaat BPNT. "Selain itu karena wilayah desa terbilang luas. Dua e-warung dapat memudahkan akses penerima bantuan," ujar Rokhmat. (fij/why)