6.096 Botol Miras Digilas

Rabu 16-05-2018,07:00 WIB

Targetkan Zero Miras PURWOKERTO-Polres Banyumas memusnahkan ribuan botol miras hasil razia operasi cipta kondisi. Tak hanya miras botolan bermerk, miras tradisional jenis tuak dan ciu juga turut dimusnahkan. Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun SIK mengatakan, miras botolan yang dimusnahkan berjumlah 6.096 botol. Minuman keras tersebut terdiri dari berbagai merk. "Antara lain Vodka, Mansion, Whiskey, Bir, Iceland dan berbagai macam anggur," kata dia. Selain miras botolan berbagai merk, Polres Banyumas juga memusnahkan puluhan ribu miras tradisional. Miras jenis tuak dan ciu tersebut dimusnahkan dengan cara dibuang. "Sedangkan miras tradisional ada 2.282 ciu dan 10.814 tuak. Miras jenis ini, sebagian besar disita dari produsen dan beberapa dari penjual," jelas dia. Kapolres mengungkapkan, miras tersebut diperoleh dalam operasi cipta kondisi selama lima bulan. Operasi tersebut, digelar sejak awal tahun lalu. "Ini merupakan hasil razia sejak 1 Januari sampai 15 Mei kemarin. Miras tersebut diamankan dari ratusan penjual dan produsen," ungkap dia. Meski sudah menggelar razia miras hingga menjelang bulan Ramadhan, namun kepolisian masih terus menggelar razia cipta kondisi. Pada bulan Ramadan, fokus penertiban adalah peredaran petasan. "Razia penyakit masyarakat, tetap digelar komitmen kami adalah Banyumas zero miras. Target kami selanjutnya adalah memberantas petasan," papar dia. Kapolres menambahkan, meski penindakan oleh tim Bawor Satria bentukannya tidak hanya fokus pada miras saja. Tapi, juga penyakit masyarakat lainnya seperti judi dan prostitusi. "Kami tetap akan memberantas penyakit masyarakat, agar warga Banyumas tenang menjalankan ibadah puasa. Tujuan kami adalah menciptakan suasana aman, nyaman, tenang dan kondusif di wilayah Banyumas," imbuh dia. (mif)

Tags :
Kategori :

Terkait