Upaya Pemanfaatan Aset Daerah
PURWOKERTO - Pemkab Banyumas dalam waktu dekat akan melakukan penataan kembali kawasan Lokawisata Baturraden. Salah satunya rencana pembangunan kawasan usaha baru di area bekas Hotel Indraprana. Upaya ini dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset milik daerah.
Seperti diketahui, lahan seluas 20.000 hektare di kawasan Lokawisata Baturraden tersebut merupakan aset milik pemerintah daerah yang telah disewa sekitar 20 orang. Namun saat ini masa kontraknya telah habis, sehingga akan dikembangkan kembali untuk penataan kawasan Lokawisata Baturraden.
"Masa kontrak sudah selesai lama, cuma baru kita panggil supaya mengosongkan karena akan dijadikan untuk pengembangan komplek wisata Baturraden. Pengosongan direalisasikan setelah lebaran tahun ini, sedangkan pembangunannya masuk dalam anggaran tahun 2018 mendatang," jelas Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah, Wahyu Setya Edi, kemarin.
Pada lahan itu, lanjut dia rencananya akan dibangun pengembangan area parkir, cottage, wisma pelajar, masjid, wisata kuliner atau oleh-oleh, taman serta hotel. Rencana pembangunan ini, kata dia, sekaligus menanggapi keluhan sejumlah masyarakat terkait minimnya lahan parkir.
"Untuk cottage akan dibangun dua lantai, wisma pelajar tiga lantai, hotel di komplek eks Indraprana ke utara sedikit akan dibangun empat lantai. Sedangkan untuk pengembangan lahan parkir, karena biasanya kita mendapat keluhan dari masyarakat soal sulitnya mencari tempat parkir diatas. Saking sulitnya parkir, biasnya kampas rem sampai terbakar karena berhenti di tanjakan," ujarnya.
Menurutnya, rencana penataan Lokawisata Baturraden ini sebenarnya sudah bergulir sejak 2013 lalu. Bahkan Detail Engineering Design (DED) nya telah lama dibuat. Namun pengembangannya masih menunggu masa kontrak penyewa habis. "Saat pembuatan DED tahun 2013 dulu estimasi biayanya sebesar Rp 3,33 miliar. Tapi kemungkinan saat pelaksanaan nanti (2018), harganya akan berubah menyesuaikan harga pasaran," katanya.
Adapun mekanisme pengembangannya, lebih lanjut Wahyu menjelaskan, seelah lebaran nanti para penyewa diminta untuk mengosongkan kawasan tersebut. Setelah kosong, lanjut dia akan ditawarkan kepada orang untuk lelang pembongkaran. Tetapi sebelum lelang, akan dilakukan penilaian dulu untuk menentukan harga lelangnya.
"Baru kalau itu sudah rata, sudah teralokasikan anggaran silahkan DPU (Dinas Pekerjaan Umum) masuk ke perencanaan pembangunannya. Setelah dibangun oleh DPU, baru diserahkan ke Dinas Pariwisata untuk didaya gunakan. Kita polanya sewa menyewa, orang yang nyewa nanti kontraknya mulai kita kembalikan sesuai Kemendagri, silahkan melalui Dinas Pariwisata," ujarnya. (why/acd)