PURWOKERTO- Anggaran yang dimiliki oleh Provinsi Jawa Tengah tahun ini belum mampu mengcover honor seluruh PTT jenjang SMA dan SMK. Honor baru diberikan kepada PTT yang bertugas di Sekolah Luar Biasa (SLB) dan Guru Tidak Tetap (GTT) yang telah dinyatakan lolos seleksi provinsi.
Ilustrasi
Kepala Balai Pengendali Pendidikan Menengah dan Khusus (BP2MK) Wilayah V Banyumas, Dr Jasman Indradno MS melalui Kepala Seksi SMA, Yuniarso K Adi ketika ditemui Radarmas mengakui untuk PTT sampai saat ini baru PTT SLB yang honornya sudah ditanggung oleh provinsi.
"Jumlahnya ada 44 orang PTT SLB. Dan di wilayah seEks Karesidenan Banyumas saat ini baru ada 5 SLB negeri. 1 di Purbalingga, 2 di Banjarnegara dan 2 di Cilacap. Kabupaten Banyumas sendiri belum mempunyai SLB negeri," katanya.
Yuniarso menjelaskan standar besaran honor yang diterapkan bagi PTT yaitu untuk PTT dengan kualifikasi pendidikan D1 sampai D3 honornya sebesar Upah Minimum Kabupaten (UMK) ditambah 5 persen UMK, kualifikasi pendidikan SMA/SMK sebesar UMK plus 2,5 persen UMK dan lulusan SMP hanya menerima honor setara dengan UMK.
"PTT ini macam-macam. Mulai dari tenaga administrasi sekolah, terapis, tenaga instruktur keterampilan sampai caraka," terang dia.
Dirinya menambahkan sesuai Peraturan Gubernur tentang honorarium GTT dan PTT di jenjang SMA dan SMK, gaji PTT bisa diambilkan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). "Honor PTT bisa diambilkan dari dana BOS tetapi jumlahnya tidak banyak, hanya sebesar 15 persen. Ketentuan ini juga sudah resmi dikeluarkan oleh Kemendikbud," tutup dia.
Diberitakan sebelumnya, pembayaran honor 232 GTT SMA dan SMK yang lulus seleksi provinsi molor hingga pekan ketiga Maret 2017. Salah satu penyebabnya dikabarkan karena adanya revisi tandatangan kontrak dari yang sebelumnya cukup ditandatangani oleh Kepala Balai Pengendali Pendidikan Menengah dan Khusus (BP2MK) Wilayah V Banyumas diubah menjadi tandatangan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah. (yda/acd)