Pemberhentian Masih Wacana

Kamis 21-04-2016,11:39 WIB

Pegawai Diminta Tidak Panik PURWOKERTO - Isu pemberhentian pegawai di Kabupaten Banyumas masih berupa wacana. Hal itu dikarenakan belum adanya surat resmi dari pusat terkait hal tersebut. Untuk itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas meminta seluruh pegawai yang ada di Banyumas untuk tidak panik dan resah. Kabid Pengadaan Pengembangan dan Jabatan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banyumas Lendra Yuspi J Geasil menegaskan, sampai saat BKD tidak mengetahui adanya wacana tersebut. Menurutnya, sampai saat ini BKD masih melakukan rutinitas seperti biasanya. "Kita tidak ada rencana untuk memberhentikan PNS atau semacamnya. Kita masih berjalan seperti biasanya," tegasnya kemarin. Terkait wacana tersebut, menurutnya itu merupakan kebijakan di tingkat pusat. Sehingga BKD Banyumas juga tidak melakukan apa-apa untuk menindaklanjuti hal tersebut. "Itu urusan pusat, kita tidak tahu soal itu. Lagipula sampai saat ini belum ada surat resmi dari pusat terkait hal itu. Kalau ada informasi dari internet atau media lain, itu sifatnya tidak resmi," jelasnya. Terkait hal itu, dia meminta seluruh pegawai yang ada di Banyumas untuk tetap bekerja seperti biasa. Pasalnya, BKD tidak memiliki rencana untuk melakukan pemangkasan pegawai. "Pegawai diharapkan tetap tenang dan tidak panik. Soalnya kemarin banyak pegawai yang resah dan langsung bertanya ke BKD. Sekali lagi saya tegaskan tidak ada rencana itu," tegasnya. Menurutnya, Kabupaten Banyumas saat ini justru malah kekurangan pegawai. Sehingga seharusnya ada penambahan pegawai, bukan pemangkasan. "Adanya moratorium CPNS, membuat Banyumas saat ini kekurangan cukup banyak pegawai. Jadi harusnya memang ditambah," jelasnya. Seperti diketahui, kebutuhan pegawai di Kabupaten Banyumas di tahun 2016 ini mencapai 10.495 pegawai. Peningkatan tersebut dikarenakan banyaknya pegawai yang mengundurkan diri atau pensiun, namun belum mendapat tambahan yang signifikan. Awal tahun lalu, BKD sudah mengirimkan data kebutuhan pegawai tersebut ke BKN. (bay/sus)

Tags :
Kategori :

Terkait