April, Tarif KA Ekonomi Turun

Senin 15-02-2016,15:53 WIB

PURWOKERTO - Mulai 1 April 2016, tarif kereta api ekonomi bersubsidi (Public Service Oligation atau PSO) jarak menengah dan jauh, turun hingga 5 persen. Hal ini menyusul keluarnya Permenhub RI No PM 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Menteri Perhubungan No PM 198 Tahun 2015, tentang Tarif Angkutan Orang Dengan KA Kelas Ekonomi untuk melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik. "Penurunan tarif KA ekonomi bersubsidi dilakukan sebagai respon atas adanya penurunan harga BBM," kata Manajer Humas PT KAI Daop V Purwokerto, Surono. Dia mengatakan, di lintas selatan yang berubah tarif menjadi lebih murah ada tujuh KA ekonomi subsidi (PSO). Di antaranya KA Logawa jurusan Purwokerto-Jember pp, KA Serayu jurusan Purwokerto-Pasarsenen pp, KA Gaya Baru Malam jurusan Surabaya-Pasarsenen pp. Kemudian KA Bengawan jurusan Purwosari-Pasarsenen pp, KA Kutojaya Selatan jurusan Kutoarjo-Kiaracondong pp, KA Pasundan jurusan Surabaya-Kiaracondong pp, dan KA Kahuripan jurusan Kediri-Kiaracondong pp. Penurunan tarif yakni tarif KA Logawa dan Bengawan berubah dari Rp 80 ribu (tarif saat ini) menjadi Rp 76 ribu, KA Gaya Baru Malam berubah dari Rp 110 ribu menjadi Rp 106 ribu, dan KA Serayu tarifnya berubah dari Rp 70 ribu menjadi Rp 66 ribu. Sedangkan tarif KA Pasundan berubah dari Rp 100 ribu menjadi Rp 96 ribu, KA Kahuripan berubah dari Rp 90 ribu menjadi Rp 86 ribu, serta KA Kutojaya Selatan berubah tarifnya dari Rp 65 ribu menjadi Rp 61 ribu. Meskipun ada penurunan terhadap tarif KA ekonomi bersubsidi, kata Surono, tidak akan mengurangi tingkat pelayanan. "Kami pastikan pelayanan tetap tidak akan berubah meskipun tarifnya turun," tandasnya. Lebih lanjut Surono mengatakan, dengan adanya perubahan tarif, PT KAI akan mengembalikan selisih tarif bagi calon penumpang yang telah memesan tiket KA ekonomi PSO untuk keberangkatan mulai 1 April 2016 dengan tarif lama. "Pengembalian selisih harga tarif akan dilayani di stasiun kedatangan," katanya. (why/sus)

Tags :
Kategori :

Terkait