Tak Akan Dibahas Tahun Ini

Jumat 05-02-2016,11:34 WIB

Raperda Pendidikan Keagamaan PURWOKERTO - Raperda Pendidikan Keagamaan yang merupakan raperda prakasa Komisi D, hingga saat ini belum dibahas. Padahal perda tersebut mendesak, karena sebagai sarana meningkatkan kualitas lembaga pendidikan keagamaan. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas Bambang Sucipto mengatakan, bila raperda sudah diketok, tidak hanya terkait anggaran saja. Tetapi semua aspek mendapat perhatian pemerintah. "Jadi tidak hanya menitikberatkan pada pembiayaan saja. Namun aspek lain juga perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah," ujarnya. Menurut Bambang, lemabaga keagamaan sama dengan lembaga pendidikan lain. Mempunyai kompetensi di bidangnya dan bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. "Misal untuk lembaga pendidikan teknik, mereka profesional di bidang teknik. Begitu juga untuk lembaga keagamaan, profesional di bidang. Sama saja," tegasnya. Namun diakui Bambang, lembaga keagamaan sangat membutuhkan suntikan dana dari pemerintah. Selama ini untuk biaya operasional dilakukan mandiri. Bantuan lain memang sudah didapatkan, seperti dari kemenag dan pemda. Namun bantuan tersebut masih jauh dari kata cukup. "Bantuan pemda diberikan tahun 2015, jumlahnya sangat kecil dan tidak merata," ujarnya. Bantuan yang diberikan untuk guru madrasah diniyah (madin). Sedangkan sumbangan dari kemenag yang ditujukan untuk ustad dan pengadaan asrama juga masih sedikit. "Kami juga mengupayakan bantuan dari Baznas untuk membantu operasional lembaga keagamaan," terangnya. Jika raperda tersebut belum bisa diselesaikan, Bambang berharap agar lembaga keagamaan bisa mendapatkan sentuhan dana dari pemerintah daerah. Terkait besar kecilnya bantuan, tergantung dari kemampuan keuanggan daerah. "Syukur bisa segera diundangkan. Jika memang belum bisa diundangkan, diharapkan pemkab memberikan bantuan baik secara personal maupun kelembagaan," harapnya. Seperti diketahui, raperda Pendidikan Keagamaan belum masuk Balegda. Padahal raperda mendesak untuk dibahas, karena banyak madin yang saat ini masih menggandalkan donatur untuk operasional. Ketua Komisi D DPRD Banyumas Lintarti mengatakan, raperda pendidikan keagamaan tidak dibahas tahun ini. Hal ini karena sudah ada 33 raperda yang diusulkan. "Sangat disayangkan sebenarnya, tapi kami tetap berusaha agar raperda tersebut rampung tahun ini," jelasnya. Untuk itu, Lintarti akan berkoordinasi dengan fraksi lain maupun dengan komisi lain agar raperda tersebut dibahas. (ida/sus)

Tags :
Kategori :

Terkait