56 Pegawai KPK yang Tidak Lulus TWK Bisa Jadi ASN Polri

Rabu 29-09-2021,13:20 WIB

Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kapolri JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap merekrut 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. Tawaran ini merupakan solusi atas tidak dilantiknya mereka sebagai ASN KPK. https://radarbanyumas.co.id/kpk-kini-bungkam-enggan-tanggapi-pendemo-tak-ingin-berpolemik-pemecatan-57-pegawai/ “Kami berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dites dan tak dilantik ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian dan rekrut jadi ASN Polri,” kata Sigit, Selasa (28/9). Sigit menuturkan, usulan ini pun sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat balasan dikirim oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) pada 27 September 2021. “Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri,” imbuhnya. Dalam surat tersebut Jokowi memberikan petunjuk untuk Polri berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Saat ini proses mekanisme perekrutan masih dinahas bersama. “Karena kita melihat terkait dengan rekam jejak dan tentunya pengalaman Tipidkor tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang saat ini kita kembangkan untuk memperkuat organisasi Polri,” pungkas Sigit. (jpc)

Tags :
Kategori :

Terkait