[caption id="attachment_94899" align="aligncenter" width="500"] Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memotong tumpeng disaksikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada acara pembukaan Rapat Kerja Nasional I PDI Perjuangan di Hall D2 Pekan Raya Jakarta, Kemayoran, Jakarta. Rakernas yang berlangsung hingga Selasa (12/1) tersebut mengambil tema mewujudkan Trisakti melalui pembangunan nasional semesta berencana untuk Indonesia Raya. Minggu 10 Januari 2016. FOTO:HENDRA EKA/JAWA POS[/caption] JAKARTA- Ide Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membangkitkan kembali konsep haluan negara masih digodok dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Jakarta. Hingga kemarin (11/1), keputusan terkait mekanisme pembentukan haluan tersebut belum diputuskan. Namun terlepas dari apapun opsi yang akan dipilih, PDIP menegaskan jika konsep haluan nasional tidak bertentangan dengan sistem presidensial yang dianut Indonesia. Di mana presiden akan tetap memberikan pertanggungjawaban kinerja kepada rakyat. "Istilahnya mempertanggungjawabkan kepada rakyat melalui MPR. MPR yang nanti melanjutkan ke rakyat, ini loh kinerjanya selama setahun," kata Wakil Sekjen PDIP, Ahmad Basarah di sela-sela Rakernas. Terlebih presiden dipilih secara langsung oleh rakyat. Kalaupun dalam laporan tersebut dinilai tidak sesuai, tidak ada sanksi bagi presiden. Hal tersebut berbeda dengan sistem haluan yang diterapkan dalam era-era sebelumnya, yang menerapkan sanksi tidak kembali dipilih bagi presiden yang dinilai MPR keluar dari haluan. Haluan tersebut, lanjut Basarah, justru mempermudah presiden dalam membuat program maupun RPJM. Sebab, sudah ada pedoman yang menuntun turunan dari visi misinya tersebut. "Jadi tinggal melihat perkembangan yang sudah dicapai dangan haluan yang sudah ditetapkan," kata politisi yang menjabat Ketua Fraksi PDIP tersebut. Selain itu, tidak hanya eksekutif, tapi semua lembaga negara akan melakukan hal yang sama setiap tahunnya. Berbeda dengan konsep GBHN era Soeharto yang hanya fokus kepada eksekutif. Yang kemudian bermuara pada sistem otoritarianisme. Dengan diterapkannya haluan untuk semua lembaga negara, harmonisasi dalam proses pembangunan semesta yang kolektif juga bisa diwujudkan. Secara otomatis, lanjut Basarah, semua lembaga Negara wajib melaporkan kinerja tahunan ke MPR. "Kalau sekarang kan pertanggungjawaban dibuat di internal, padahal mandatnya dari UUD," imbuhnya. Dengan demikian, masyarakat pun mampu memantau dan menilai kinerja semua lembaga Negara. Sejauh mana program yang dilakukan sejalan dengan haluan yang ada. Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Parreira menegaskan, kretifitas pemimpin atau ketua lembaga tidak akan terbelenggu dengan adanya haluan Negara. Sebab, kreatifitas tersebut bisa dilakukan dengan membuat trobosan-trobosan program yang sejalan dengan falsafah haluan bangsa. Sementara itu, pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin mendukung pernyataan yang disampaikan. Menurutnya, sistem prisidensial tidak berbenturan dengan rencana pengembalian kewenangan MPR membuat haluan. "MPR itu wujud kedaulatan rakyat, tidak ada masalah," ujarnya. Secara pribadi, dia pun mendukung rencana tersebut. “Itu bagus sekali yang digagas PDIP,” imbuhnya. (far)
GBHN Bisa Sejalan Sistem Presidensial
Selasa 12-01-2016,09:40 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-10-2026,11:17 WIB
Anggaran Hibah dan Bansos Kebumen Dipangkas Rp26,96 Miliar
Kamis 15-10-2026,09:02 WIB
Pembangunan Pasar Kroya Cilacap Capai 86 Persen
Kamis 15-10-2026,15:18 WIB
Warung Makan Padang Terbakar di Sawangan Purwokerto, Api Hanguskan Kios Bambu
Kamis 15-10-2026,15:56 WIB
Warga di Kebumen Putuskan Kubur Hiu Totol, namun Terkendala Alat Berat
Kamis 15-10-2026,08:01 WIB
Rumah Produksi Jamu Ilegal di Kroya Cilacap Digrebek, Omzet Capai Rp 100 Juta Sebulan
Terkini
Kamis 15-10-2026,19:03 WIB
Jateng Akan Dijadikan Role Model Penanganan Tuberkulosis
Kamis 15-10-2026,18:47 WIB
Kombes Pol Dhovan Oktavianton Jabat Kapolresta Banyumas, Mutasi Polri Mencakup 13 Jabatan Strategis
Kamis 15-10-2026,18:43 WIB
Premi Asuransi Jagung Jateng Rp505.800, Hanya 14 Provinsi Memenuhi Syarat Perhitungan
Kamis 15-10-2026,18:28 WIB
Siasat Etalase Digital Sadewo Menggaet Raksasa Swasta demi Bedah Rumah di Banyumas
Kamis 15-10-2026,18:28 WIB