JAKARTA — Tim Disaster Victim Identification (DVI) berhasil mengindentifikasi satu dari 44 narapidana, yang tewas akibat terbakar di ruang tahanan Lapas Kelas 1 Tangerang beberapa waktu lalu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol, Rusdi Hartono, mengatakan, korban yang teridentifikasi itu bernama Rudhi Bin Ong Eng Cue, jenis kelamin laki-laki dan berusia 43 tahun.
https://radarbanyumas.co.id/korban-tewas-kebakaran-jadi-43-orang-di-lapas-tangerang/
“Korban teridentifikasi berdasarkan sidik jari dan rekam medis dari yang bersangkutan,” katanya dalam akun Instagram resmi Divisi Humas Polri, Sabtu (11/9/2021).
Sementara 43 korban lainnya masih dalam proses identifikasi untuk mengetahui identitasnya. Namun untuk penyebab terjadinya kebakaran, ada tidaknya tindak pidana atau kelalaian, polisi masih menyelidiki itu.
Diketahui, Lapas Kelas I Tangerang terbakar pada Rabu (8/9/2021) pukul 01.50 WIB. Kobaran api baru bisa dipadamkan setelah dua jam kemudian tepatnya pukul 03.30 WIB. (*/Ishak/fajar/ttg)