Rebut Senjata Polisi, Buronan Pembunuhan di Kendal Ditembak Mati

Selasa 19-04-2022,13:08 WIB

Petugas kepolisian mengevakuasi jenazah tersangka. (Istimewa) Kendal – Ipung Heri Laksono (IHL), 24, tersangka kasus pembunuhan dan penganiayaan di Desa Ringinarum Minggu (20/3/2022) lalu ditembak mati petugas kepolisian. IHL sebelumnya ditangkap dan diamankan oleh jajaran Polsek Wonosalam Demak pada Senin (18/4/2022) sore. Menerima laporan DPO Polres Kendal ditangkap di wilayah Demak, Reskrim Polres Kendal langsung menjemput guna melakukan penyelidikan. Rupanya, IHL sempat berpindah-pindah tempat untuk bersembunyi karena takut mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto membenarkan DPO kasus pembunuhan dan penganiayaan berat ini sudah tertangkap dan ditembak mati oleh petugas. Itu karena IHL melawan dan memberontak saat digelandang petugas untuk menunjukkan lokasi menyimpan pisau yang digunakan untuk membunuh. Bahkan, IHL saat itu merampas senjata api milik anggota Reskrim Polres Kendal dan sempat menembakkan satu peluru. https://radarbanyumas.co.id/pencuri-spesialis-rumah-kos-ditembak-mati/ Kemudian petugas bertindak tegas dengan menembak IHL yang seketika tewas di lokasi kejadian di Desa Kebongembong, Pageruyung, Kendal pada Selasa (19/4/2022) dini hari. Petugas kepolisian mengevakuasi jenazah tersangka. (Istimewa) “Jadi tersangka sebelumnya diamankan jajaran Polsek Wonosalam Demak setelah menerima laporan ada orang dengan ciri-ciri pelaku pembunuhan DPO Polres Kendal. Saat ditangkap, tersangka juga sempat memberointak,” jelas Kapolres Kendal saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Semarang. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Daniel A. Tambunan menambahkan, setelah menjemput tersangka bersama Unit Opsnal melakukan interogasi kepada tersangka. Kemudian meminta IHL menunjukkan barang bukti berupa sajam yang digunakan tersangka untuk menghilangkan nyawa korban. Dari hasil interogasi, tersangka dibawa ke lokasi menyimpan senjata tajam di Desa Kebongembong, Pageruyung, Kendal. “Saat tiba di lokasi, IHL melakukan perlawanan dan berusaha merebut senjata petugas. Sehingga petugas memberi tindakan tegas yang mengakibatkan pelaku meninggal dunia,” terangnya. Kapolres menambahkan, petugas kemudian membawa jenasah pelaku pembunuhan ke Rumah Sakit Bhayangkara Semarang untuk dilakukan visum. Selain itu, tersangka usai melakukan pembunuhan terhadap kerabatnya sendiri langsung kabur menggunakan sepeda motor korban. “Tersangka sering berpindah-pindah lokasi persembunyian hingga membuat warga resah karena masih membawa senjata tajam,” tambahnya. https://radarbanyumas.co.id/fakta-baru-eksekutor-tewasnya-petugas-dishub-makassar-ternyata-anggota-brimob-diberi-uang-rp85-juta/ Tersangka IHL melakukan aksi pembunuhan dan penganiayaan berat terhadap kerabatnya sendiri pada Minggu 20 Maret 2022. Korban bernama Siti Romyanah, 58, tewas akubat luka tusukan di tubuhnya. Sementara anaknya bernama Nala Isne Setia Arananta, 17, terluka parah hingga dilarikan ke RSUP Kariadi untuk mendapat perawatan lebih lanjut. (dev/bas/radarsemarang)

Tags :
Kategori :

Terkait