AP Warga Bancarkembar, Pencuri HP di Kos Ini Diringkus, Tak Berkutik di Rumahnya

Rabu 02-02-2022,10:07 WIB

BANYUMAS - AP (25) warga Kelurahan Bancarkembar, Kecamatan Purwokerto Utara diringkus anggota Satreskrim Polresta Banyumas. Pria ini ditangkap lantaran melakukan pencurian di sebuah rumah kos di Desa Dukuhwaluh, Kecamatan Kembaran. Kapolresta Banyumas melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry mengatakan pencurian ini diketahui korban Rian Arif Kurniawan (18) warga Lampung Selatan, sekira pukul 07.00 WIB, 1 Januari lalu. Saat korban terbangun dan mencoba mencari handphonenya. Namun saat dicari, korban tak menemukannya. Iapun menanyakan kepada temannya Sultan Dafa (17) mengenai handphone miliknya. Namun temannya itu juga tak mengetahuinya. "Jadi korban biasa menaruh handphone di kasur. Tapi saat bangun handphonenya sudah tidak ada," katanya. Korbanpun juga mencari dompet miliknya. Tapi dompet berisi uang Rp 900 ribu miliknyapun tak ditemukan. Merasa menjadi korban pencurian, korban melaporkannya ke Polsek Kembaran. https://radarbanyumas.co.id/ini-modus-yang-digunakan-pelaku-pembobol-konter-handphone-ternyata-pelaku-asal-kebasen-residivis/ Polisi yang mendapat laporan segera melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap tersangka Selasa (1/2) kemarin. "Pelaku ditangkap di rumahnya beerta barang bukti hasil curian," jelasnya. (ali)

Tags :
Kategori :

Terkait