Pelaku Pencurian di Tempat Kos Berhasil Dibekuk

Kamis 16-12-2021,16:52 WIB

BANYUMAS - Pelaku pencurian sepeda motor di tempat kos di Kelurahan Sumampir, Kecamatan Purwokerto Utara, Rabu (15/12) kemarin, berhasil dibekuk anggota Satreskrim Polresta Banyumas. Pelaku berinisial CAF (23) warga Kelurahan Grendeng, Kecamatan Purwokerto Utara ini dibekuk di rumahnya, Kamis (16/12). Selain menangkan pelaku, polisi juga turut menyita barang bukti sepeda motor hasil curiannya Yamaha Scorpio berpelat B 6744 UDF milik korban Rizki Duinugraha (25) warga Tasikmalaya. Kapolresta Banyumas melalui Kasatreskrim Kompol Berry mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan sekira pukul 14.00. "Berbekal rekaman CCTV kami lakukan penyelidikan dan kami berhasil menangkap pelaku di rumahnya bersama sepeda motor hasil curian yang masih disimpan," tuturnya. Ia menyebut pelaku melakukan aksinya seorang diri. Pelaku sebelumnya juga sempat hendak mencuri sepeda motor lain menggunakan obeng di lokasi tersebut, namun gagal. "Pelaku spekulasi mencari tempat kos yang sepi. Lalu mengambil sepeda motor milik korban yang tidak dikunci stang," tuturnya. https://radarbanyumas.co.id/maling-gelisah-takut-dibui-kembalikan-motor-curian/ Dijelaskannya, sepeda motor juga sempat ditawarkan untuk dijual melalui media sosial. "Pengakuan sementara, pelaku yang merupakan residivis kasus narkoba ini baru sekali melakukan pencurian. Kalau motifnya untuk dijual," jelasnya. Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. "Tersangka terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun penjara," pungkasnya. (ali)

Tags :
Kategori :

Terkait