DIMAKAMKAN: Korban Nur Hajijah (29), warga Desa Luragung, Kecamatan Kandangserang, meninggal saat kamarnya kebakaran, dimakamkan.
PEKALONGAN – Ibu satu anak di RT 05 RW 03, Dukuh/Desa Luragung, Kecamatan Kandangserang, Nur Hajijah (29), meninggal dunia saat api membakar kamarnya, Senin (22/11) malam. Korban dimakamkan di tempat pemakaman umum desa setempat, Selasa (23/11).
Komarudin, warga Desa Luragung, Selasa (23/11) pagi, mengaku warga tidak tahu persis kebakaran yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Menurutnya, kejadian pada Senin malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu hujan turun dan jaringan listrik padam. “Kami tidak tahu persis kejadiannya seperti apa. Api hanya membakar kamar korban. Bagian rumah lainnya tidak terbakar,” terang dia.
Dikatakan, korban ditemukan warga posisinya di kasur seperti lagi tidur pulas. Kondisi korban sudah hangus terbakar.
Disebutkan, korban saat kejadian berada di rumah sendirian. Ibu korban Wati (Retnowati) (53) dan adik korban, Mila (20), tidak berada di rumah.
Keduanya tengah tilik bayi di rumah kakak korban. Suami korban Alimin bekerja di Jakarta. Namun korban sudah pisah dengan suaminya.
“Malam itu rumah kosong. Hanya ada korban. Ibu korban dan adik korban masih tilik bayi di rumah kakak korban. Korban punya anak satu masih kecil tapi ikut ayahnya,” katanya.
Nurdin (60), tetangga korban, pada polisi mengatakan, Senin malam sekitar pukul 21.30 WIB, listrik di wilayah pegunungan ini padam. Sekitar pukul 22.00 WIB, ia melewati rumah korban, dan melihat ada asap keluar dari dalam rumah. Ia pun meminta tolong kepada warga sekitar untuk memadamkan api.
Pada saat memadamkan api, warga melihat korban sudah dalam keadaan meninggal dunia di kasur. Posisi korban terbaring miring dengan kaki dan tangan tertekuk. Seluruh tubuhnya alami luka bakar.
https://radarbanyumas.co.id/ditinggal-ke-sawah-rumah-hangus-terbakar/
Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria menyatakan, tim olah TKP Polres Pekalongan diterjunkan ke lokasi kebakaran.
Namun pada saat tim tiba di TKP, sudah dalam keadaan tidak status quo, karena korban meninggal dan bekas kebakaran sudah dibersihkan oleh warga dan diletakkan di depan rumah korban.
Kamar korban yang terbakar berukuran 2,9 m x 2,75 m. Kamar korban tidak ada pintu. Tembok dan atap rumah dalam keadaan hangus bekas terbakar.
Polisi mengamankan serpihan bekas kebakaran barang berupa almari, dua korek gas, seng penyangga obat nyamuk, dan serpihan bekas kebakaran yang ada di dalam kamar.
Dikatakan, pada saat kejadian aliran listrik di wilayah itu padam, sehingga kecil kemungkinan kebakaran tersebut disebabkan oleh konsleting listrik.
Korban, ujar Kapolres, berdasarkan penuturan pihak keluarga telah mengalami gangguan kejiwaan kurang lebih 5 tahun. (jpnn)