MENGAKU: Tersangka prostitusi online rumah kos Palapa memberikan keterangan pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (22/11). Adityo Dwi/Radar Semarang
SEMARANG – Sebuah rumah Kos ‘Palapa’ di Jalan Gayamsari II, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang digrebek Polrestabes Semarang, Kamis (18/11) sekitar pukul 17.00. Rumah kos tersebut disalahgunakan sebagai tempat praktik prostitusi.
“Awalnya personel Tim Tebas menerima aduan masyarakat lewat WhatsApp bahwa di kos tersebut diduga sering dijadikan tempat untuk porsitusi lewat aplikasi michat,” ungkap Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, saat press rilis di Mapolrestabes Semarang, Senin (22/11).
Mendapat aduan ini, anggota tim Tebas regu 3 menindaklanjuti dan langsung menuju lokasi kos tersebut melakukan pengecekan. Rupanya benar, dari pengecekan ditemukan laki-laki dan perempuan di kamar nomor empat.
“Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata bukan suami istri. Kemudian dilakukan interogasi bahwa benar perempuan tersebut open BO melalui aplikasi michat,” bebernya.
Setelah dilakukan pengembangan, perempuan yang diduga sebagai pelaku open BO ini mengatakan praktik prostitusi ini dikelola oleh seseorang bernama Darwin Pratomo (33), warga dengan alamat Kebondalem Kabupaten Kendal.
“Yang bersangkutan berperan sebagai mucikari, berhasil diamankan di dalam kamar kos nomor 6 yang ditempatinya,” katanya.
Selanjutnya, Darwin Pratomo, digelandang ke Mapolrestabes Semarang guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan. Saat ini, tersangka Darwin masih mendekam di ruang tahanan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.
Selain seorang mucikari, petugas juga mendapati empat orang perempuan yang menjadi korban perdagangan manusia. Ironisnya, salah satu dari empat perempuan ini masih berusia 16 tahun.
“Ada satu (korban) yang masih dibawah umur,” ungkap Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny S Lumbatoruam.
https://radarbanyumas.co.id/terungkap-pelaku-layanan-threessome-ternyata-berstatus-mahasiswi/
Korban dibawah umur adalah PF, 16 Tahun, pelajar, warga Kabupaten Jepara. HY (24), ibu rumah tangga, warga Kota Palembang. EL (23), pelajar/mahasiswa, warga Kota Tangerang, dan RA (27), warga Kabupaten Jepara.
“Para korban ini ditemukan di kamar no 6 kamar kos tersebut,” bebernya.
Para korban ini juga telah dibawa ke Polrestabes Semarang guna dimintai keterangan.(mha/bas)