Mabok Bareng Lalu Keroyok Teman Sendiri, Ditinggal Begitu Saja Ternyata Meninggal

Kamis 26-08-2021,13:40 WIB

BARANG BUKTI: Kapolres Semarang tunjukan barang bukti saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Semarang, Rabu (25/8). UNGARAN – Tiga pemuda diringkus polisi setelah menganiaya temannya hingga berujung tewas. Tiga pelaku tersebut yaitu Sofyan Joko Ariyanto (25), Rizal Jamaludin Lutfi alias Upik (19) dan Pramono alias Mondol (32). Ketiganya warga Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang. Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo mengatakan, aksi brutal tiga pelaku di tempat kos kawannya yang beralamatkan di Dusun Senden, Desa Jatijajar Kecamatan Bergas pada Senin (9/8). https://radarbanyumas.co.id/ts-asal-cilacap-tega-cabuli-tetangganya-yang-masih-13-tahun-terancam-15-tahun-penjara/ https://radarbanyumas.co.id/brutal-dua-perampok-tusuk-korban-dengan-gunting-hanya-dapat-kalung/ Saat itu pukul 22.30, korban Alfi Ariyadi datang bersama tersangka. Mereka datang sudah dalam kondisi mabuk. ”Setelah tiba di kos masih lanjut minum tuak dengan dicampur minuman penambah stamina secara bergantian. Dari mereka ada satu lagi temannya AN yang pulang dulu karena sudah tidak kuat lanjut,” jelasnya. Kemudian pada pukul 02.30, karena mabuk, korban membuang kerupuk dan beras yang berada di kamar ke sampah dan asbak. Melihat korban seperti itu, seketika Sofyan Joko Ariyanto emosinya memuncak, kemudian langsung memukul korban dan mengenai bagian wajah. Dilanjutkan Pramono alias Mondol dan Rizal Jamaludin turut memukul dan menginjak korban di bagian kepala dan dada setelah itu korban tidak bergerak. Lalu pada pukul 03.00 pelaku pulang. Pemilik kamar RL memberitahu kondisi korban dan langsung lapor ketua RT. Setelah dicek ternyata korban sudah meninggal dunia. Atas perbuatannya tersangka di ancam hukuman 12 tahun penjara. “Saat ini pun kami sedang bergerak melakukan patroli miras yang beberapa kali menjadi penyebab tindak kriminal di wilayah Kabupaten Semarang. Tentu kami juga meminta ke seluruh warga Bumi Serasi jika ada yang tau atau melihat orang dagang miras yang tentunya ilegal bisa segera laporkan ke kami,” lanjutnya. (jpc)

Tags :
Kategori :

Terkait